Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Pembangunan Prasarana Utilitas Permukiman Desa Pajar Bulan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mitramabes.com LAHAT -Sumatra 14-10-2025, Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas Permukiman Desa Pajar Bulan yang terletak di Jalan lintas Pajar bulan Menuju Bantunan Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan dikerjakan asal jadi.

Jenis Kegiatan:
Pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas Permukiman

Sumber Dana:
APBD Kabupaten Lahat – Tahun Anggaran 2025

Nilai Anggaran:
Rp. 714.789.000,- (Tujuh Ratus Empat Belas Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah)

Pelaksana Proyek:
CV Kotaro Bio

Nomor Kontrak :
21/600.1/SPPBJ-DR-TDR/APBD/PRKPP/2025

Temuan di Lapangan:
Awak media mewawancarai tukang perkerja yang berada dilokasi menjawab tidak tahu, seakan menutupi hasil pekerjaan yang sedang dikerjakan.
Berdasarkan hasil peninjauan langsung oleh aktivis dan media, serta laporan warga setempat ditemukan beberapa indikasi pelanggaran dan penyimpangan teknis dalam pelaksanaan proyek, antara lain:

Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis RAB
Pelaksanaan proyek tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Yang telah disusun sebelumnya.
Ketidaksesuaian teknis tampak jelas dari kualitas material dan metode kerja yang digunakan.

Adukan diduga 1,7 -1 sak semen 7 lori tidak setandar Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Dan Pertahankan Kabupaten Lahat. Tidak memakai mesin molen dan tidak memakai pondasi lantai dan besi Lantai 1 dan Jarak besi 50 Senti, sedangkan Setandar PU itu 15 sampai 20 cm.

Pasir campur tanah dan Sertu campur tanah dan ketinggian Utilitasdi duga tidak Sesuai dengan RAB. Kurangnya pengawasan Dinas terkait,

Tim Media Meminta Kepada Dinas Perkim dan APH untuk menindak Kontraktor yang mengerjakan.

Tanggapan Masyarakat dan Aktivis:
Sejumlah warga menyampaikan kekecewaan atas pelaksanaan proyek ini. Yang terkesan “asal jadi”, serta tidak memberikan manfaat maksimal. Bagi masyarakat. Aktivis Kabupaten Lahat Prayoga menegaskan bahwa hal ini harus segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Tuntutan dan Permintaan Tindak Lanjut:

Aktivis meminta Dinas PU Kabupaten Lahat, Inspektorat, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan audit investigasi terhadap proyek ini, mengingat adanya dugaan kuat telah terjadi penyimpangan anggaran dan potensi kerugian negara. (tim-red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Bupati Katamso Hadiri Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2025
Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Pembangunan Non Fisik pada Penutupan FASI XV Tanjab Barat
Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Rp 1,1 Milyar 
Program “Gempur Rokok Ilegal” Bea Cukai Dumai Amankan Ratusan Batang Rokok Tampa Pita Cukai. 
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Serahkan Bantuan Sosial dan Dukung UMKM Di HUT Kab.Tebo ke-26
Wabup Tanjab Barat Hadiri Malam Puncak PRB 2025 di Mojokerto: Dari Bumi Majapahit Gelorakan Masyarakat Tangguh Bencana
GELAR BIN OPS TRIWULAN III POLRES LAHAT
Bupati Anwar Sadat Hadiri Majelis Zikir dan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Wakil Bupati Katamso Hadiri Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Pembangunan Non Fisik pada Penutupan FASI XV Tanjab Barat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Rp 1,1 Milyar 

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:12 WIB

Program “Gempur Rokok Ilegal” Bea Cukai Dumai Amankan Ratusan Batang Rokok Tampa Pita Cukai. 

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:12 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Serahkan Bantuan Sosial dan Dukung UMKM Di HUT Kab.Tebo ke-26

Berita Terbaru