Dugaan Penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas PUPR Karimun Miliaran Rupiah 27 Mei 2024

Senin, 3 Juni 2024 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas PUPR Karimun. MBS
– Biaya perjalanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri .tahun 2023, sebesar Rp3,7 miliar menjadi sorotan masyarakat.

Seharusnya, PUPR sudah mengoptimalkan pemanfaatan dan penggunaan teknologi informasi untuk menekan frekuensi perjalanan dinas secara

yang dikatakan Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LPKP) Mhd Hasim, kepada awak media Minggu (26/5/2024), bahwa PUPR tingkat kabupaten, biaya Dinas Luar (DL) bernilai Rp3,7 miliar, itu jumlah yang , tidak wajar.

Penyelewengan anggaran DL merupakan bentuk korupsi, melanggar UU dan ada sanksi hukumnya.

Terbukti biaya DL PUPR menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebesar Rp1,3 miliar dengan kode rekening pencairan: 01 2.06 09 5 1 02 04 01.

Diharapkan, dengan ditemukannya penyimpangan perjalanan dinas, pelakunya harus diberi sanksi, untuk memberikan efek jera.

“Sejauh mana pejabat PUPR Karimun menggunakan anggaran miliaran rupiah untuk DL. Indikasi penyimpangannya yang terjadi, bisa karena tidak sesuai dengan tupoksinya, tidak sesuai dengan bidang pekerjaan, terjadi kecurangan administrasi, dan besar kemungkinan ada yang fiktif,” tuturnya.

Rp1,3 miliar yang menjadi temuan, diharapkan menjadi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjerat pelaku dengan UU tindak pidana korupsi, agar jadi percontohan di wilayah Pemkab kabupaten Karimun ke depan.

Seirama dengan itu, salah satu warga Karimun, Haris, menambahkan, dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas ini, menuai sorotan tajam bagi masyarakat.

Dari total biaya Rp3,7 miliar, kuat dugaan Rp1,3 miliar, terjadi maipulasi data dan laporan pertanggungjawaban keuangan oleh oknum pejabat di lingkungan PUPR yang ikut menikmati anggaran tersebut.

“Di tahun 2023 penggunaan teknologi informasi, seperti pemanfaatan daring sudah efektif diterapkan di seluruh daerah, termasuk Karimun. PUPR merupakan dinas teknis, yang tidak terlalu banyak melakukan kunjungan atau dinas luar. Kami sangat mendukung APH untuk menindaklanjuti penggunaan anggaran tersebut,”

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Karimun tidak bisa dihubungi, dan sejumlah pegawai PUPR tidak bisa memberikan keterangan. Ada yang mengatakan bahwa untuk memberikan klarifikasi kewenangan kepala dinas. Kepada awak media (aspsaroni)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Patroli Malam Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah
Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya
Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Balap Liar, Polres Lampung Tengah Gelar Patroli KRYD
Polsek Pelepat Ilir Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Dukungan untuk Swasembada Pangan 2025
Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Polres Lampung Timur
IPERWAKIM lahir untuk mensinergikan insan  Media dengan dunia Industri
RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:30 WIB

Patroli Malam Sat Samapta Polres Labuhanbatu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Aek Paing Bawah

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:43 WIB

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan Ayah Kandung di Julok, Tega Cabuli Anak Kandungnya

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:27 WIB

Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Balap Liar, Polres Lampung Tengah Gelar Patroli KRYD

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:13 WIB

Polsek Pelepat Ilir Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III, Dukungan untuk Swasembada Pangan 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:46 WIB

Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Polres Lampung Timur

Berita Terbaru

POLRI

Wakapolres Banyuasin Pimpin Kegiatan Razia KRYD

Minggu, 13 Jul 2025 - 12:09 WIB