Mitra mabes,com. Bengkulu utara.-Setelah mencuatnya Berita diberbagai media online beberapa hari yang lalu PKBM ARINDA Lubuk saung, hari ini Resmi dilaporkan Ke kejaksaan negeri (Kejari) Bengkulu utara. Dugaan penyalah gunaan Anggaran Dana BOP tahun 2025.
Surat laporan pengaduan diserahkan langsung ke Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara Andi Pebrianda, S.H., M.H..Diruang kerjanya pada hari ini Rabu tanggal, 18-2-2026.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara Andi Pebriana, mengatakan beliau akan mempelajari terlebih dahulu berkas yang disampaikan oleh Buyung karim dan kawan-kawan, dan akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk segera diproses.
“Saya sudah menerima laporan dari Buyung dan kawan-kawan, laporan ini akan dipelajari terlebih dahulu dan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku”. Ujarnya.
Andi juga mengatakan Pihak Kejari Bengkulu utara. Akan segera memanggil Kepala sekolah PKBM ARINDA dan Diknas Bengkulu utara, Untuk pemeriksaan berkas Pertanggungjawaban PKBM tersebut.
Ruskan Fanani kabiro Bengkulu utara.









