Dugaan Penggunaan Ijazah Paket C oleh Kades Batu Ampar, Tak Ada Tanggapan Resmi Setelah Dikirim Surat Klarifikasi

Senin, 30 Juni 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes.Com

 

Indragiri Hulu – 30 Juni 2025

 

Apa yang terjadi?

Telah beredar dugaan kuat bahwa Kepala Desa Batu Ampar, Mahroni, menggunakan ijazah Paket C yang diduga tidak sah dalam proses pencalonannya sebagai Kepala Desa. Dugaan ini mencuat setelah tim investigasi Media Mitra Mabes menerima laporan dari masyarakat dan menemukan dua dokumen ijazah yang dinilai janggal.

 

Siapa yang terlibat?

Individu yang disebut dalam dugaan ini adalah Mahroni, Kades Batu Ampar. Nama tersebut tercantum dalam salinan ijazah Paket C dengan ciri-ciri tidak lazim pada format dokumen, tanda tangan pejabat, dan nomor seri ijazah.

 

Kapan dan di mana?

Investigasi dilakukan selama bulan Juni 2025. Dugaan ini berlokasi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

 

Mengapa penting?

Jika terbukti benar, penggunaan ijazah yang tidak sah merupakan pelanggaran hukum berdasarkan:

 

Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dan

 

UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya syarat administratif calon kepala desa.

 

 

Pelanggaran ini tidak hanya mencederai integritas pemerintahan desa, tetapi juga dapat menjadi preseden buruk di tengah upaya reformasi birokrasi.

 

Apa langkah yang telah dilakukan?

Tim investigasi Media Mitra Mabes telah mengirimkan Surat Permintaan Klarifikasi Resmi Nomor: 003/MMB/VI/2025 kepada Mahroni melalui aplikasi WhatsApp pada tanggal 30 Juni 2025 pukul 22.33 WIB, disertai dengan bukti dokumen ijazah yang dipertanyakan.

Bagaimana respons dari pihak yang bersangkutan?

Hingga berita ini dirilis, tidak ada tanggapan resmi dari Mahroni. Meskipun pesan terbaca (terakhir terlihat pukul 21.47 WIB), tidak ada klarifikasi atau pernyataan yang diberikan. Bungkamnya pihak yang bersangkutan menambah kuat dugaan publik bahwa telah terjadi pelanggaran serius.

 

 

 

Tebusan:

 

Yth. Kejaksaan Agung Republik Indonesia

 

Yth. Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto

 

 

Dengan ini, Awak Media Mitra Mabes meminta perhatian dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan Bapak Presiden terhadap dugaan pelanggaran hukum oleh pejabat publik yang menggunakan ijazah Paket C yang tidak sah dalam proses pemilihan jabatan publik.

 

 

 

Kabiro inhu: Media Mitra Mabes

🖊️ Ivan Indrakusuma

📍 Indragiri Hulu, Riau

📅 30 Juni 2025

📩 [email protected]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Kenaikan Pangkat 52 Personel: “Tugas Adalah Kehormatan, Bukan Beban”
RAPAT KERJA SEKOLAH DAN REKOMPOSISI KOMITE SEKOLAH SMK NEGERI 1 PRAYA TENGAH PERIODE 2025 – 2028
Warga Rt 01 RW 03, Mengeluh jalannya bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan perhatian dari Desa Leuwinutug.
Korwil Pendidikan Legiono Terkesan Lindungi Kepala Sekolah Diduga Pungli, Publik Pertanyakan Integritas
Sekali Coba Bisa Ketagihan, Polres Tanah Karo Imbau Masyarakat Waspadai Bahaya Narkoba
Kemenag Siap Sambut Jamaah Haji Jadwal Pemulangan 2 kloter lagi Hari Rabu 02 Juli 3025 dan Selasa 08 Juli 2025
Rumah Yatim Arrahimah Abu Hurairah Indramayu Rayakan Milad ke-21 dan Resmikan Masjid “Kaafilul Aytaam
Disnaker Gelar Pelatihan Olahan Mangga dan Pemasaran Digital Marketing Dihadiri Bupati Indramayu 

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 16:12 WIB

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Kenaikan Pangkat 52 Personel: “Tugas Adalah Kehormatan, Bukan Beban”

Senin, 30 Juni 2025 - 14:47 WIB

RAPAT KERJA SEKOLAH DAN REKOMPOSISI KOMITE SEKOLAH SMK NEGERI 1 PRAYA TENGAH PERIODE 2025 – 2028

Senin, 30 Juni 2025 - 13:22 WIB

Warga Rt 01 RW 03, Mengeluh jalannya bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan perhatian dari Desa Leuwinutug.

Senin, 30 Juni 2025 - 13:18 WIB

Korwil Pendidikan Legiono Terkesan Lindungi Kepala Sekolah Diduga Pungli, Publik Pertanyakan Integritas

Senin, 30 Juni 2025 - 10:26 WIB

Dugaan Penggunaan Ijazah Paket C oleh Kades Batu Ampar, Tak Ada Tanggapan Resmi Setelah Dikirim Surat Klarifikasi

Berita Terbaru