Dugaan Penggelapan Dana, Karyawati Koperasi Mitra Dhuafa Diduga Dikurung Selama Lima Hari

Rabu, 6 November 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Nasib naas menimpa Yulyana Devi, warga asal Kabupaten Cirebon, yang harus mengalami kejadian yang tidak diinginkan di tempatnya bekerja. Pasalnya, selama lima hari, dirinya tidak diperbolehkan pulang ke rumah termasuk di hari libur kerja, oleh Yansur, selaku koordinator cabang. Dengan alasan, dalam proses audit keuangan, dan dituding menggelapkan uang kantor.

Hal itu dibenarkan oleh Solehudin, selaku kepala cabang di Koperasi Mitra Dhuafa, kepada para awak media, saat ditemui di kantornya, yang berlokasi di Jalan Kopral Dali, Kelurahan Lemah Abang, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

“Terkait informasi penyekapan, itu tidak benar. Hanya saja, dia tidak diperbolehkan pulang selama proses audit belum selesai, dan itu juga atas perintah Pak Yansur selaku Korcab,” ungkapnya, Senin (4/11/2024).

Disinggung soal perampasan kunci sekaligus motor Honda Beat milik Yuly, Solehudin menyampaikan, bahwa motor tersebut sebagai bukti pertanggungjawaban dan sudah diserahkan pihak kuasa hukumnya.

“Soal kendaraan motor, kami hanya menyimpannya sebagai bahan pertanggungjawaban dirinya kepada koperasi. Adapun kunci serta motor, itu sudah diambil oleh pihak kuasa hukumnya Pak Suwandi dari Cirebon, makanya kaget ada teman-teman media datang,” ujarnya.

Sebelumnya, menurut pengakuan Yuly, bahwa dirinya, selama 5 hari dilarang keluar dari kantor, dan selama itu juga dalam keadaan perut kosong. Lebih lagi, izin untuk mengambil barang yang berada di bagasi jok motornya pun tidak bisa, lantaran kendaraan dan kunci motor sudah dipegang oleh Solehudin.

Sementara itu, Suwandi mengatakan, pihaknya sebagai kuasa hukum Yulyana Devi akan melakukan upaya-upaya hukum atas dasar ungkapan kliennya, terkait tindakan pihak koperasi yang dinilai tidak sesuai prosedural. Tegasnya.

Sebagai infomasi tambahan; selain buka cabang di tengah Kota Indramayu, Koperasi Mitra Dhuafa juga memiliki Kantor cabang di Kecamatan lainnya, yakni di Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Patrol, Kecamatan Karangampel, dan juga di Kecamatan Terisi. Adapun berdiri dan hadirnya Koperasi Mitra Dhuafa di Kota Indramayu, sudah semenjak tahun 2015 silam.

(Tim/Ab)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Pekerjaan CV Citra Agung Proyek Waterfront di Kuala Simpang Singkawang distop Dana APBN 2024
Investigasi Boombastis: Rokok Ilegal Rugikan Negara, Untungkan Pengusaha Nakal – Gudang Ilegal di Pontianak Beroperasi Terang-Terangan Diduga Dibekingi Oknum Bea dan Cukai
Negara Dalam Sandera : Ketika Wartawan Dipukul, Pelaku Dilepas, dan Hukum Bertekuk Lutut pada Massa Bayaran
Hari Keempat Libur Idul Adha, Polsek Kota Takengon Intensifkan Patroli di Objek Wisata
TRC dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu Amankan 4 Remaja Terindikasi Kelompok Berandal Bermotor
10 Kota dan Kabupaten siap sukseskan Kejurda Bola Tangan Indoor dan Beach Pa/Pi tahun 2025
Hujan dan Dingin Menusuk Tulang, Polres Aceh Tengah Tetap Semangat Layani Masyarakat Berwisata
Ada apa pasar tohaga memberikan spk ke pihak ketiga yang tidak pernah ada kontribusi.

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:06 WIB

Diduga Pekerjaan CV Citra Agung Proyek Waterfront di Kuala Simpang Singkawang distop Dana APBN 2024

Selasa, 10 Juni 2025 - 01:14 WIB

Investigasi Boombastis: Rokok Ilegal Rugikan Negara, Untungkan Pengusaha Nakal – Gudang Ilegal di Pontianak Beroperasi Terang-Terangan Diduga Dibekingi Oknum Bea dan Cukai

Senin, 9 Juni 2025 - 20:17 WIB

Negara Dalam Sandera : Ketika Wartawan Dipukul, Pelaku Dilepas, dan Hukum Bertekuk Lutut pada Massa Bayaran

Senin, 9 Juni 2025 - 15:48 WIB

Hari Keempat Libur Idul Adha, Polsek Kota Takengon Intensifkan Patroli di Objek Wisata

Senin, 9 Juni 2025 - 10:22 WIB

TRC dan Patko Sat Samapta Polres Indramayu Amankan 4 Remaja Terindikasi Kelompok Berandal Bermotor

Berita Terbaru

NASIONAL

Megawati Geram: Kalau Tak Mau Jalani Pancasila, Silakan Pergi

Selasa, 10 Jun 2025 - 10:47 WIB