Dugaan Pelanggaran UU KIP dalam Proyek Rehabilitasi SMPN 1 Cibarusah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi,Jawa Barat,Mitramabes.com // Proyek rehabilitasi pembangunan SMPN 1 Cibarusah diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Indikasi ini muncul akibat kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek.

Revitalisasi Satuan Pendidikan sendiri merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan. Program ini dilakukan dengan memperbaiki dan membangun sarana serta prasarana sekolah secara swakelola, melibatkan partisipasi masyarakat, dan menyalurkan dana langsung ke rekening sekolah. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar yang layak, aman, dan mendukung pembelajaran bermutu.

Namun, pelaksanaan revitalisasi di SMPN 1 Cibarusah, yang berlokasi di Jalan Raya Cibarusah, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, diduga tidak transparan.

Berdasarkan pantauan media di lokasi, Jumat (03/10/2025) tidak ditemukan papan nama yang seharusnya mencantumkan informasi mengenai anggota Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Papan nama ini penting karena memuat informasi tentang Ketua, Sekretaris, Bendahara, Penanggung Jawab Teknis, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.

Ketiadaan informasi ini mengindikasikan bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan atau revitalisasi prasarana fisik sekolah di SMPN 1 Cibarusah diduga melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

Reporter:AgusjabarMBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara Sampaikan Nota Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Kades Ultimatum Mitra Kenes Soal Gaji Petani
Patroli Malam Polsek Balongan, Jaga Kondusifitas Wilayah
Polres Sintang Gelar Sertijab Kasat Reskrim, IPTU Aditya Arya Nugroho Resmi Emban Tugas Baru
Keluarga Penerima Manfaat Desa Salam Harjo,Kembali Terima BLT DD Empat Bulan Tahun 2025.
Upacara Hari Pahlawan di Kecamatan Patrol Penuh Khidmat, Kapolsek: Teladani Semangat Juang Para Pahlawan dalam Kehidupan Sehari-hari
Rancangan APBD 2026: Wakil Bupati Batu Bara Paparkan Asumsi Dasar Ekonomi Makro
Rancangan APBD 2026: Wakil Bupati Batu Bara Paparkan Asumsi Dasar Ekonomi Makro

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:36 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara Sampaikan Nota Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Selasa, 18 November 2025 - 12:08 WIB

Kades Ultimatum Mitra Kenes Soal Gaji Petani

Jumat, 14 November 2025 - 09:56 WIB

Patroli Malam Polsek Balongan, Jaga Kondusifitas Wilayah

Rabu, 12 November 2025 - 13:46 WIB

Polres Sintang Gelar Sertijab Kasat Reskrim, IPTU Aditya Arya Nugroho Resmi Emban Tugas Baru

Rabu, 12 November 2025 - 10:12 WIB

Keluarga Penerima Manfaat Desa Salam Harjo,Kembali Terima BLT DD Empat Bulan Tahun 2025.

Berita Terbaru