Dugaan Pelanggaran CV KIRANA BERKAH ABADI dalam Pekerjaan Proyek Rp; 2 ,2 M

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR- || MBS, Beberapa wartawan Saat mencoba menguji peraturan dan perundang undangan dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan kontruksi dan jalan di wilayah cibinong di seberang CCM, tepatnya pembangunan jalan simpang daralon yang dikerjakan CV KIRANA BERKAH ABADI berkantor di Depok dengan nilai kontrak

Rp; 2,218,594,300,00 miliar.

 

Bebrpa wartawan mencoba memasuki area proyek dan memasuki bagunan kecil untuk menguji / menanyakan perihal standar pekerja proyek sebagai mana yang sudah di atur oleh uu ketenaga kerjaan dan yang lain nya.11/05/25.

 

Saat wartawan menanyakan kepada seseorang yang berada di bagunan kecil tersebut.

+ maaf Pak ini bangunan apa?

– gudang pak.

+ bapak sebagai apa di sini.

– pekerja pak.

+ konsultan dan pengawas yang mana ya pak.

 

ngga ada pak paling datang sebentar itu pun nga mesti.

Menemukan ketidak adanya konsultan dan pengawas dalam pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD, sangat lah di sayangkan,

apalagi dalam pelaksanaan proyek yang di kerjakan CV KIRANA BERKAH ABADI ini tidak ada pembangunan kantor kecil sementara di lokasi proyek ( direksi kit) yang mana bagunan ini di gunakan sebagai pusat adimistrasi proyek sampai menerima tamu atau supplier.

 

Dengan sedikit rasa aneh melihat standar pekerja di lokasi

Wartawan coba mengambil dokumentasi vidio kepada para pekerja proyek yang terlihat abay mengunakan APD ( alat pelindung diri) dan K3,

mas ko nga pakai APD?

pekerja buru buru pakai seadanya mesti terlihat kaku, tidak seperti pekerja kontruksi biasa nya.

 

Dalam wawancara kepada pekerja di lokasi, pekerja di datangkan dari daerah cirebon. sebanyak 18 orang, saat di mintai kepada mas yana soal keselamatan pekerja, mas yana jawab tidak di daftarkan ke BPJS ketenagakeurjaan sementara dalam proyek ada di bentangkan spanduk ” Pekerja pada proyek ini dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan ”

 

Untk menemukan informasi yang jelas, wartawan RI satu mencoba meminta tanggapan kepada pihak penyelengara adanya temuan temuan ke tidak sesuaian antar dokumen perjanjian pekerjaan diajuakan dengan fakta saat perkerjaan di lapangan melalui pesan what sApp, Ibu Mela Hikmawianti ST MM sebagai PPK ( pejabat pembuat komitmen)tidak menjawab sama dengan bapak Iwan Irawan SE MSi sebagai penggunaan anggaran pun bungkam. 11 12.

Sumber Richard p.

Red-tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengendara Resah, Oknum Preman Pungli di Jalan Rusak Tanjung–Marau Ketapang
Polres Tanah Karo Ungkap Tiga Kasus Kejahatan : Pencurian Rumah, Pencurian Sepeda Motor dan Pemerasan
Desa Suka maju Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih
Gercep! Polsek dan Koramil Dolok Masihul Sigap Bantu Korban Angin Beliung
Kapolda Bengkulu Pantau Dan Bagikan Makanan Pada Korban Terdampak Gempa 6,3 SR
Polri Peduli Masyarakat: Personel Dit Samapta Polda Bengkulu Bantu Warga Bersihkan Rumah Roboh Pasca Gempa 6,3 SR
Dinkes Gelar Sosialisasi Gerakan Infaq Untuk Kegiatan Rumah Tahfidz LPTQ Indramayu 
Resahkan Warga, Polsek Bontomanai Polres Selayar Amankan Penambang Pasir Pantai Liar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:50 WIB

Pengendara Resah, Oknum Preman Pungli di Jalan Rusak Tanjung–Marau Ketapang

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:34 WIB

Polres Tanah Karo Ungkap Tiga Kasus Kejahatan : Pencurian Rumah, Pencurian Sepeda Motor dan Pemerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:31 WIB

Desa Suka maju Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:14 WIB

Gercep! Polsek dan Koramil Dolok Masihul Sigap Bantu Korban Angin Beliung

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:09 WIB

Kapolda Bengkulu Pantau Dan Bagikan Makanan Pada Korban Terdampak Gempa 6,3 SR

Berita Terbaru

Oplus_131072

NASIONAL

Desa Suka maju Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:31 WIB