Dugaan Pelanggaran CV KIRANA BERKAH ABADI dalam Pekerjaan Proyek Rp; 2 ,2 M

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR- || MBS, Beberapa wartawan Saat mencoba menguji peraturan dan perundang undangan dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan kontruksi dan jalan di wilayah cibinong di seberang CCM, tepatnya pembangunan jalan simpang daralon yang dikerjakan CV KIRANA BERKAH ABADI berkantor di Depok dengan nilai kontrak

Rp; 2,218,594,300,00 miliar.

 

Bebrpa wartawan mencoba memasuki area proyek dan memasuki bagunan kecil untuk menguji / menanyakan perihal standar pekerja proyek sebagai mana yang sudah di atur oleh uu ketenaga kerjaan dan yang lain nya.11/05/25.

 

Saat wartawan menanyakan kepada seseorang yang berada di bagunan kecil tersebut.

+ maaf Pak ini bangunan apa?

– gudang pak.

+ bapak sebagai apa di sini.

– pekerja pak.

+ konsultan dan pengawas yang mana ya pak.

 

ngga ada pak paling datang sebentar itu pun nga mesti.

Menemukan ketidak adanya konsultan dan pengawas dalam pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD, sangat lah di sayangkan,

apalagi dalam pelaksanaan proyek yang di kerjakan CV KIRANA BERKAH ABADI ini tidak ada pembangunan kantor kecil sementara di lokasi proyek ( direksi kit) yang mana bagunan ini di gunakan sebagai pusat adimistrasi proyek sampai menerima tamu atau supplier.

 

Dengan sedikit rasa aneh melihat standar pekerja di lokasi

Wartawan coba mengambil dokumentasi vidio kepada para pekerja proyek yang terlihat abay mengunakan APD ( alat pelindung diri) dan K3,

mas ko nga pakai APD?

pekerja buru buru pakai seadanya mesti terlihat kaku, tidak seperti pekerja kontruksi biasa nya.

 

Dalam wawancara kepada pekerja di lokasi, pekerja di datangkan dari daerah cirebon. sebanyak 18 orang, saat di mintai kepada mas yana soal keselamatan pekerja, mas yana jawab tidak di daftarkan ke BPJS ketenagakeurjaan sementara dalam proyek ada di bentangkan spanduk ” Pekerja pada proyek ini dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan ”

 

Untk menemukan informasi yang jelas, wartawan RI satu mencoba meminta tanggapan kepada pihak penyelengara adanya temuan temuan ke tidak sesuaian antar dokumen perjanjian pekerjaan diajuakan dengan fakta saat perkerjaan di lapangan melalui pesan what sApp, Ibu Mela Hikmawianti ST MM sebagai PPK ( pejabat pembuat komitmen)tidak menjawab sama dengan bapak Iwan Irawan SE MSi sebagai penggunaan anggaran pun bungkam. 11 12.

Sumber Richard p.

Red-tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!
Dukung Makan Bergizi Gratis, Bupati Bengkulu Utara Dampingi Kapolda Bengkulu Tinjau Dapur SPPG
Korban Lakalantas Patah Tulang Di Kabupaten Tebo Jadi Tersangka
Kapolda dan Gubernur Riau Jadi Saksi di Prosesi Anugerah Adat kepada Kapolri
Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah
Pertemuan Mendadak Ketua DPD BAI NTB H. Suhayadi di Pelabuhan Awang bersama Gubernur Baru
Serah Terimah Dandim Letkol Inf Asis Kamarudin SE MIP ke Pejabat Baru Dandim 0405/Lahat Letkol Taufik Satria Nugraha S,iP MM
Kegiatan Program Akselerasi Ketahanan Pangan Nasional Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Panen Raya Tanaman Hidroponik

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:16 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, Bupati Bengkulu Utara Dampingi Kapolda Bengkulu Tinjau Dapur SPPG

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:00 WIB

Korban Lakalantas Patah Tulang Di Kabupaten Tebo Jadi Tersangka

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:25 WIB

Kapolda dan Gubernur Riau Jadi Saksi di Prosesi Anugerah Adat kepada Kapolri

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:22 WIB

Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:22 WIB