Aceh Utara,Mitra mabes.com
Petani padi di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, dilaporkan mengeluhkan harga gabah di tingkat lokal yang tidak sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan. Situasi ini memicu keresahan di kalangan petani, terutama setelah harga gabah di wilayah Aceh Utara khususnya di kecamatan langkahan mengalami fluktuasi tajam dalam beberapa bulan terakhir.
Sejumlah petani mengaku kepada Sertu Syamsuddin selaku Babinsa Koramil 29/langkahan di Gampong Tanjong dalam kecamatan langkahan yang turun langsung kelapangan mengatakan terpaksa menjual gabah mereka di bawah HPP Rp6.500/kg, karena pihak Bulog tidak mau membeli padi atau gabah dari petani, meskipun pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga padi
Sedangkan aturan HPP menetapkan harga jual padi atau gabah kering adalah 6.500/kg, mengapa sekarang yang terjadi di lapangan tidaklah sesuai dengan HPP sehingga masyarakat sangat di rugikan serta merasa kecewa,karena masyarakat mengalami kerugian sedangkan pemerintah memberlakukan HPP bertujuan untuk melindungi petani dari kerugian tetapi bukti di lapangan berkata lain

Dampak negatif yang dialami petani, seperti pendapatan yang tidak sebanding dengan biaya produksi, terutama jika harga pupuk, pestisida dan benih tinggi.sedangkan sekarang masyarakat mengeluh karena harga jual padi berkisar 6.100/kg
6.200/kg sampai 6.300/kg,saya terpaksa menjual dengan harga begitu pak ke agen karena dari pihak Bulog tidak mau membeli padi kami”ungkap salah satu warga yang tidak mau disebut namanya”
Masyarakat mengharapkan Pihak Terkait agar bisa mengatasi masalah yang sedang di hadapinya mengenai anjlok nya harga gabah, terutama dari dinas terkait, seperti Dinas Pertanian Aceh Utara, Perum Bulog, atau perwakilan kelompok tani, mengenai harga jual gabah
Masyarakat juga menyesalkan tindakan dari pihak Bulog yang tidak mau membeli hasil panen gabah dari masyarakat seperti yang dilakukan tahun lalu, masyarakat langkahan juga mengharapkan penertiban terhadap tengkulak nakal,agen-agen yang sekarang banyak memanipulasi masyarakat dan peningkatan penyerapan gabah oleh Bulog, atau sosialisasi HPP kepada petani.
Masyarakat langkahan khususnya sangat mengharapkan pihak terkait yaitu Dinas pertanian dan perum Bulog agar segera turun tangan pentingnya penegakan aturan harga pangan untuk menjaga kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.
(pak nek)



 
					




 
						 
						 
						 
						
