Dugaan Mark-Up Tagihan Perbaikan Mobil Dinas BP3MI Sumsel, Biaya 2juta di Klaim Oknum Dinas Sebesar 4.700, Pemilik Bengkel Minta Klarifikasi dan Sanksi Tegas

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, Mitramabes.com

Dugaan penggelembungan (mark-up) tagihan perbaikan mobil dinas mencuat di lingkungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Selatan. Seorang pemilik bengkel di Palembang menyatakan keberatan atas penggunaan dokumen tagihan yang disebut tidak sesuai dengan nilai jasa yang ia tetapkan.

 

Pajri Ramadan, akrab disapa Adon, pemilik ACP Garage yang beralamat di Jalan Pangkalan Ayin, Kelurahan Sako Baru, Palembang, mengungkapkan bahwa pada 9 Desember 2025 dua pegawai BP3MI Sumsel berinisial DL dan DD mendatangi bengkelnya untuk melakukan perbaikan mobil dinas jenis Toyota Kijang Innova.

 

Menurut Adon, kendaraan tersebut selesai diperbaiki pada 15 Desember 2025 dengan total biaya jasa servis sebesar Rp2.000.000. Karena kendaraan tersebut merupakan mobil dinas, mekanisme pembayaran dilakukan melalui anggaran instansi.

 

Dalam proses administrasi pencairan anggaran, faktur dari bengkelnya disebut tidak dapat digunakan. Adon kemudian menyarankan penggunaan faktur dari bengkel lain, yakni Kapten Mobil, milik rekannya yang beralamat di Jalan Abi Hasan, Palembang.

 

Namun, Adon mengaku baru mengetahui belakangan bahwa nilai tagihan yang semula Rp2.000.000 diduga berubah menjadi Rp4.700.000 dalam dokumen yang digunakan untuk pencairan anggaran.

 

“Saya tidak mengetahui adanya perubahan nominal tersebut. Saya baru tahu setelah persoalan ini mencuat,” ujar Adon kepada wartawan, Selasa (24/02/2026).

 

Ia juga mengakui sempat memberikan stempel bengkel untuk keperluan administrasi, tanpa mengetahui adanya dugaan perubahan nilai tagihan.

 

Merasa dirugikan dan khawatir namanya terseret dalam dugaan penyimpangan administrasi, Adon menyampaikan laporan kepada Kepala BP3MI Sumatera Selatan, Waydinsyah, di kantor BP3MI Sumsel, Jalan Dwikora II No.1220 Palembang. Ia meminta adanya klarifikasi terbuka dan langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.

 

“Saya berharap ada itikad baik dari pihak dinas. Jika memang terbukti ada pelanggaran, saya minta diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

 

 

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada dua pegawai berinisial DL dan DD melalui pesan WhatsApp. Dalam jawabannya, keduanya menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diproses oleh pihak pusat.

 

“Kami sudah ditindaklanjuti oleh pihak pusat di Jakarta,” ujar DL singkat.

DD juga memberikan jawaban serupa. “Sudah diproses di pusat. Terima kasih,” tulisnya.

 

Sementara itu, Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah, menyatakan bahwa persoalan tersebut telah ditangani oleh kantor pusat dan telah melalui pemeriksaan inspektorat di Jakarta.

 

“Permasalahan ini sudah ditangani oleh pusat dan telah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. Untuk sanksi atau keputusan lebih lanjut merupakan kewenangan pusat. Kami masih menunggu hasilnya,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keputusan resmi terkait ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses administrasi tersebut. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil pemeriksaan dari instansi berwenang.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan dari seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. (Rusdi)

Berita Terkait

Untuk Memaksimalkan Program Kerja Ketua TP PKK Taput Ny Yenny Angelina Adakan Pertemuan di Tarutung
SMKN 2 BAGOR DISOROT: IJTI GOES TO SCHOOL DIGELAR SAAT ISU DUGAAN PUNGUTAN MEMANAS
Penilaian Kasatreskrim, Polda Sumsel Perkuat SDM Profesional
Polda Sumsel Perkuat Sinergi Nasional Amankan Jalur Trans Sumatera
Hari ke-7 Ramadhan, Sahur On The Road Serentak Seluruh Jajaran Polres Langkat Berbagi Nasi Sahur
INI JALAN ATAU KOLAM RENANG? ADA APA SEBENARNYA, JALAN TERMINAL GUYANGAN MASIH JADI KUBANGAN LUMPUR
Wakil Bupati Tapanuli Utara Tutup Pemusatan Latihan Seleksi SMA Unggulan, Tekankan Persiapan Maksimal.
Tim Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Pengawasan ke Komisi Yudisial dalam Perkara Praperadilan di PN Ketapang

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:56 WIB

Untuk Memaksimalkan Program Kerja Ketua TP PKK Taput Ny Yenny Angelina Adakan Pertemuan di Tarutung

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:04 WIB

SMKN 2 BAGOR DISOROT: IJTI GOES TO SCHOOL DIGELAR SAAT ISU DUGAAN PUNGUTAN MEMANAS

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:01 WIB

Dugaan Mark-Up Tagihan Perbaikan Mobil Dinas BP3MI Sumsel, Biaya 2juta di Klaim Oknum Dinas Sebesar 4.700, Pemilik Bengkel Minta Klarifikasi dan Sanksi Tegas

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:42 WIB

Polda Sumsel Perkuat Sinergi Nasional Amankan Jalur Trans Sumatera

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:30 WIB

Hari ke-7 Ramadhan, Sahur On The Road Serentak Seluruh Jajaran Polres Langkat Berbagi Nasi Sahur

Berita Terbaru