Dugaan Mark up realisasi saluran air bersih dan pengadaan lampu LTS 

Senin, 20 Januari 2025 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus/MBS-Dugaan Mark up realisasi anggaran saluran air bersih dan pengadaan lampu tenaga Surya tahun 2023 dipekon pematang nebak kecamatan bulok kabupaten Tanggamus patut ditindak lanjuti

Senin 20januari 2024

Dugaan Mark up realisasi anggaran air bersih pekon pematang nebak dan realisasi pengadaan lampu jalan tenaga Surya tahun 2023 terkuak setelah awak media mendapatkan keterangan dari beberapa warga yang turut dalam pekerjaan pipanisasi air bersih dipekon pematang nebak dusun satu, begini kata warga saat memberi keterangan kepada awak media”ya bang kami warga disini sekitar lima belas orang sampai dua puluh orang yang mengerjakan pekerjaan irigasi air bersih dan lamanya pekerjaan selama lima hari dan kami diberi gaji seharinya Rp 70,000 ucap warga yang ikut dalam pekerjaan air bersih ,
ditempat yang berbeda warga juga menerangkan bahwa pekerjaan itu menghabiskan pipa PVC sebanyak 1200 batang pipa untuk pipanya juga itu bukan nomor satu bang merk pipa nya juga baru saya denger bang kalau gak salah namanya supreme harganya juga paling sekitar 80 sampai seratus ribuan kalau yang baguskan namanya wavin harganya juga diatas seratus berkisar 120 sampai seratus tigapuluh ribu perbatangnya untuk pipa yang kita pakai ini ukuran nomor dua pak tapi lumayan bagus juga kok pak tutur warga yang tak mau disebutkan namanya
Pekon pematang nebak juga merealisasilan pengadaan lampu jalan tenaga Surya sebanyak dua unit pada tahun 2023

Dari data yang dihimpun awak media melalui observasi dan penelaahan serta dari keterangan beberapa warga pekon pematang nebak menganggarkan saluran irigasi air bersih dengan anggaran sebesar Rp 223 ,700,000 dengan rincian pembelian pipa 2 in sebanyak 1290 unit dengan harga perunitnya Rp 150,000 dengan total harga pembelian sebesar Rp 197,500,000 ,pipa 3 in sepuluh unit dengan harga 200,000 total harga pembelian sebesar Rp 2,000,000 ,pipa 5in satu unit Rp dengan 400,000,,untuk upah upah tenaga kerja 260 hok dengan total pembayaran tenaga kerja Rp 20,800,000 untuk pembelian lampu tenaga Surya sebanyak dua unit sebesar Rp 16,000,000
Dari keterangan beberapa warga dan data yang dikumpulkan awak media disini jelas dugaan Mark up realisasi dana desa untuk anggaran pipanisasi air bersih untuk pembayaran upah pekerja dan pembelian pipa 2 in dengan harga yang sangat pantastis tapi mendapatkan pipa dibawah standar begitu pula dengan pembelian lampu tenaga Surya dibeli dengan harga yang sangat pantastis sebesar 8,000,000 per unitnya
Awak media sebagai kontrol sosial mengharapkan pihak terkait APIP ,TIPIKOR,KAJARI untuk menindak lanjuti temuan awak media sesuai dengan keterangan warga untuk terbukanya transparansi bagi warga masyarakat pekon pematang nebak kecamatan bulok kabupaten Tanggamus .
Untuk berimbangnya suatu berita yang akan disajikan kepada pembaca awak media mengunjungi kediaman kepala pekon untuk mendapatkan keterangan mengenai pipanisasi air bersih dan pengadaan lampu tenaga Surya tapi sangat disayangkan kepala pekon tidak ada ditempat awak media juga mencoba menghubungi kepala pekon melalaui telepon whats ap dan chat whats ap tapi sampai berita ini ditayangkan kepala pekon belum bisa dibubungi

firwanto

Berita Terkait

Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas.
Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.
Musyawarah Desa Penyampaian LPJ Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Hutan Ayu Admin 04 Febuari 2026.
Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif
Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi
Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos
Ikuti Sosialisasi di Polda Sulsel, Kapolres Selayar Perintahkan Anggota Dalami KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Bersama Tiga Pilar, Babinsa, Kopda Frengki Suwito., Bhabinkamtibmas, Aipda Azis Muslim, Pj, penghulu, Jeprianto, dalam rangka sosialisasi pencegahan rawan kebakaran.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:53 WIB

Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:07 WIB

Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:55 WIB

Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos

Berita Terbaru