Pulang Pisau , Kalteng MBS — Aktivitas pertambangan emas ilegal kembali mencuat di Desa Bereng Rambang, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Kapuas. Tim investigasi dari awak media bersama perangkat desa dan dua personel Babinsa dari Koramil Bukit Rawi menemukan adanya dugaan praktik mafia tanah yang menguasai dan merusak lahan milik warga untuk kepentingan pertambangan liar. Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat secara langsung, namun juga berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan.
Tanah Milik Warga Dikuasai dan Dirusak
Salah satu warga yang menjadi korban, Yanto, mengaku tanah miliknya yang ia beli secara sah dari warga lain justru kini telah dikuasai oleh seseorang yang diduga kuat sebagai mafia tanah bernama Sukri. Ironisnya, lahan tersebut saat ini sudah berubah menjadi kawasan tambang emas ilegal.
“Tanah itu saya beli dari pemilik sebelumnya, ada bukti jual beli dan saksi. Tapi sekarang tanah saya dikeruk untuk tambang emas. Sukri dan kelompoknya mengaku itu tanah mereka. Saya sebagai pemilik sah tidak pernah mengizinkan,” ungkap Yanto saat diwawancarai tim media di lokasi.
Kerusakan Lingkungan Parah, Sungai Mengalami Pendangkalan
Dampak dari aktivitas tambang ini sangat nyata. Hutan di sekitar kawasan rusak parah, struktur tanah berubah, dan sungai yang menjadi sumber air masyarakat mengalami pendangkalan. Warga menyebut, saat hujan deras turun, banjir bandang dengan cepat melanda Desa Bereng Rambang. Ini bukan kejadian baru, namun berulang dan makin parah dari waktu ke waktu.
“Dulu air sungai jernih, sekarang keruh dan dangkal. Setiap hujan besar, banjir masuk rumah warga. Ini bukan musibah alam, tapi akibat keserakahan manusia,” kata seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Investigasi Lapangan: Polsek Tidak Hadir, Kades Berbelit
Investigasi yang dilakukan tim media bersama dua Babinsa Koramil Bukit Rawi dan perangkat desa dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025. Namun sangat disayangkan, upaya komunikasi dengan pihak Polsek Bukit Rawi tidak membuahkan hasil. Kapolsek menyatakan sibuk, dan tidak satu pun anggota yang hadir di lokasi investigasi.
“Sikap ini membuat kami kecewa. Ini persoalan serius yang menyangkut kejahatan lingkungan dan hak milik warga. Seharusnya Polsek hadir, bukan justru menghindar,” ujar salah satu wartawan yang turut serta dalam investigasi.
Kepala desa setempat pun dinilai tidak kooperatif. Dalam wawancara awal, kepala desa terkesan berbelit-belit memberikan informasi. Namun setelah melalui diskusi panjang, tim akhirnya tetap turun ke lapangan tanpa didampingi pihak Polsek.
Tambang Emas Masih Aktif Meski Dinyatakan ‘Sudah Tutup’
Temuan di lapangan sungguh mencengangkan. Meski beberapa waktu lalu pihak berwenang menyatakan tidak ada lagi aktivitas tambang di Bereng Rambang, kenyataannya masih ada puluhan bahkan tak terhitung jumlah titik tambang yang aktif beroperasi.
Asap pembakaran, suara alat berat, hingga galian tambang terlihat jelas. Beberapa bahkan berada sangat dekat dengan permukiman warga. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum dalam praktik ilegal ini.
“Kami menduga ada pihak-pihak yang bermain. Tidak mungkin sebesar ini bisa beroperasi tanpa ada yang tahu. Kalau spanduk bertuliskan ‘Stop Illegal Mining’ cuma pajangan di pinggir jalan, maka itu hanya pemanis untuk menutupi kenyataan di dalam,” ujar salah satu anggota tim investigasi.
Seruan Tegas: Hentikan Ilegal Mining Sebelum Terjadi Pertumpahan Darah
Warga Desa Bereng Rambang kini hidup dalam kekhawatiran. Selain ketakutan akan bencana banjir dan kerusakan lingkungan, mereka juga takut konflik sosial meluas menjadi pertikaian terbuka. Situasi kian panas, terutama karena banyak lahan yang diperebutkan dan dikeruk tanpa izin.
“Kami tidak ingin ada korban jiwa. Tapi jika aparat terus diam dan tambang ini tidak dihentikan, maka bisa saja masyarakat ambil langkah sendiri. Jangan tunggu hutan habis, sungai mati, dan darah tertumpah baru aparat turun tangan,” ucap warga lainnya.
Harapan Terakhir pada Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah
Tim investigasi media, perangkat desa, dan Babinsa mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak. Tidak hanya menindak para pelaku tambang ilegal, tetapi juga menyelidiki dugaan mafia tanah yang menguasai lahan secara melawan hukum. Penegakan hukum diharapkan dilakukan secara transparan, adil, dan menyeluruh.
Desa Bereng Rambang dan masyarakatnya layak mendapatkan keadilan dan perlindungan. Mereka sudah cukup lama menjadi korban kerusakan lingkungan dan pengabaian hukum.
Liputan Khusus – Tim Investigasi Media Independen Kalimantan Tengah
Lokasi: Desa Bereng Rambang, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten pulang pisau (Pulpis), Provinsi Kalimantan Tengah
Tanggal: 12 Juni 202
Jurnalis: Irawatie MBS