Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Batubara, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka

Rabu, 28 Februari 2024 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Medan MBS – Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Batubara, Polisi Tetapkan Kadis dan Dua Pejabat Disdik Sebagai Tersangka, dari penjelasan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada pukul 10.00 wib, Senin, 05/02/2024.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan penjelasan terkait hasil dari gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi, yang terjadi dalam seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara tahun 2023, Kombes pol Hadi Wahyudi menjelaskan, “bahwa polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut”.

Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah AH yang merupakan Kadisdik, DT yang menjabat sebagai Sekretaris Disdik, dan RZ yang menjabat sebagai Kabid Bin Ketenagaan Didsik Batu Bara.

“Penetapan mereka sebagai tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai dengan Pasal 184 KUHAP”, ucap Kombes Hadi Wahyudi.

Humas Polda Kombes pol Hadi menjelaskan dalam kasus ini, para tersangka diduga terlibat dalam perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah, dalam rangka seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

“Hal ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi yang melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana,” terang Hadi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. (ilo)

Berita Terkait

Tim – Media Nasional Mitra Mabes |Turun Langsung ke Lokasi Sengketa Tanah Bersama BAI DPD NTB Lombok 16 — 2. –2026 Tengah, NTB.
Polsek Kubu Gotong Royong Bersihkan Mushola At-Taqwa, Dukung Program Gerakan Indonesia ASRI dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Kapolres Bantaeng Bersama Bupati Pantau Ketersediaan Stok Sembako Jelang Ramadan
Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga
Diduga Aktivitas galian C ilegal yang Tidak Memiliki izin,
kapolsek Tambusai Utara Perintahkan Kanit Reskrim Ibda Rahmat Sandra Dan Bersama Anggota Ciduk Bandar Narkoba, Sita Jenis Sabu.
Fenomen Target Oprasi ( TO) Narkoba Memilih Tidur Di Kebun Sawit Dari Pada Di Rumah” Polda Aceh Akan Basmi Narkoba Hingga Keakar- Akarnya”.
Pemkab Tanjab Barat Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 14:48 WIB

Tim – Media Nasional Mitra Mabes |Turun Langsung ke Lokasi Sengketa Tanah Bersama BAI DPD NTB Lombok 16 — 2. –2026 Tengah, NTB.

Senin, 16 Februari 2026 - 14:40 WIB

Polsek Kubu Gotong Royong Bersihkan Mushola At-Taqwa, Dukung Program Gerakan Indonesia ASRI dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Senin, 16 Februari 2026 - 13:34 WIB

Kapolres Bantaeng Bersama Bupati Pantau Ketersediaan Stok Sembako Jelang Ramadan

Senin, 16 Februari 2026 - 13:17 WIB

Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga

Senin, 16 Februari 2026 - 12:09 WIB

Diduga Aktivitas galian C ilegal yang Tidak Memiliki izin,

Berita Terbaru