Dua Tersangka Tindak Pidana Pencurian Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah, Satu Orang Buron

Selasa, 15 April 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah telah mengamankan 2 (dua) orang Tersangka dalam kasus Tindak Pidana pencurian, masing-masing berinisial MI (20) dan MR (17) sedangkan satu orang inisial VP melarikan diri dan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) .

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E,M.Si, membenarkan bahwa Sat Reskrim Polres Aceh Tengah mengamankan dua Tersangka dalam kasus Tindak Pidana pencurian.

Pencurian itu terjadi di Kampung Kung Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, pada hari Jumat (14/3/25) pukul 23.30 Wib dan Minggu (16/3/25) pukul 11.00 Wib.

Pencurian jumat (14/3/25) pukul 23.30 Wib. dilakukan tersangka MI dan MR, hasil curian barang bekas pertama berupa almanium, babet, batrai mobil dan batrai sepeda motor, tembaga, kuning, besi dan botol kaleng di jual kepada inisial SA 500 ribu rupiah.

Selanjutnya Minggu (16/3/25) pukul 11.00 Wib. kembali melakukan pencurian barang bekas, pencurian kedua ini di lakukan oleh tiga orang Yakni MI, MR dan VP, di jual kepada SA senilai 4 juta rupiah dan hasil penjualan MI dan VP mendapat bagian 2,5 juta rupiah dan MR mendapat bagian 1,5 juta rupiah.

Kasus pencurian terus di dalami oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah, Saat ini dua tersangka sudah kita amankan di Rutan Polres Aceh Tengah, sedangkan VP yang saat ini buron dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Tengah” pungkas Iptu Deno Wahyudi, dalam siaran persnya. Selasa (15/4/25).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Dairi Yang Damai, Pemkab Fasilitasi Perdamaian Akhiri Konflik Sosial di Desa Parbuluan VI 
Dukungan Dan Desakan Beroperasinya PT. DPM Kembali Mencuat Pasca Konsultasi Publik
Polres Dairi Berhasil Pulihkan Situasi dan Lindungi Warga Parbuluan VI Pasca Perusakan Rumah Kades
Pemkab Dairi Fasilitasi 1 Unit Bus, Warga Yang Mengungsi Di GOR Sidikalang Akhirnya Kembali Ke Desa Parbuluan VI
Redam Konflik Berlanjut Pro Kontra PT Gruti, Pemkab Dairi Lakukan Pertemuan Bahas Solusi Bersama
Polres Dairi Dilempari Batu dan Botol, 10 Personil Alami Luka, Beberapa Provokator Turut Diamankan
Wakil Bupati Dairi Pimpin Upacara Hari Pahlawan Nasional, Menteri Sosial Serukan Lanjutkan Perjuangan Pahlawan Dengan Bekerja, Bergerak Dan Berdampak
Bag SDM Polres Dairi Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Sejumlah SMP Unggulan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 11:14 WIB

Untuk Dairi Yang Damai, Pemkab Fasilitasi Perdamaian Akhiri Konflik Sosial di Desa Parbuluan VI 

Selasa, 18 November 2025 - 04:42 WIB

Dukungan Dan Desakan Beroperasinya PT. DPM Kembali Mencuat Pasca Konsultasi Publik

Jumat, 14 November 2025 - 17:35 WIB

Polres Dairi Berhasil Pulihkan Situasi dan Lindungi Warga Parbuluan VI Pasca Perusakan Rumah Kades

Jumat, 14 November 2025 - 17:17 WIB

Pemkab Dairi Fasilitasi 1 Unit Bus, Warga Yang Mengungsi Di GOR Sidikalang Akhirnya Kembali Ke Desa Parbuluan VI

Kamis, 13 November 2025 - 19:02 WIB

Redam Konflik Berlanjut Pro Kontra PT Gruti, Pemkab Dairi Lakukan Pertemuan Bahas Solusi Bersama

Berita Terbaru