Dua Tersangka Tindak Pidana Pencurian Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah, Satu Orang Buron

Selasa, 15 April 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah telah mengamankan 2 (dua) orang Tersangka dalam kasus Tindak Pidana pencurian, masing-masing berinisial MI (20) dan MR (17) sedangkan satu orang inisial VP melarikan diri dan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) .

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E,M.Si, membenarkan bahwa Sat Reskrim Polres Aceh Tengah mengamankan dua Tersangka dalam kasus Tindak Pidana pencurian.

Pencurian itu terjadi di Kampung Kung Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, pada hari Jumat (14/3/25) pukul 23.30 Wib dan Minggu (16/3/25) pukul 11.00 Wib.

Pencurian jumat (14/3/25) pukul 23.30 Wib. dilakukan tersangka MI dan MR, hasil curian barang bekas pertama berupa almanium, babet, batrai mobil dan batrai sepeda motor, tembaga, kuning, besi dan botol kaleng di jual kepada inisial SA 500 ribu rupiah.

Selanjutnya Minggu (16/3/25) pukul 11.00 Wib. kembali melakukan pencurian barang bekas, pencurian kedua ini di lakukan oleh tiga orang Yakni MI, MR dan VP, di jual kepada SA senilai 4 juta rupiah dan hasil penjualan MI dan VP mendapat bagian 2,5 juta rupiah dan MR mendapat bagian 1,5 juta rupiah.

Kasus pencurian terus di dalami oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah, Saat ini dua tersangka sudah kita amankan di Rutan Polres Aceh Tengah, sedangkan VP yang saat ini buron dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Tengah” pungkas Iptu Deno Wahyudi, dalam siaran persnya. Selasa (15/4/25).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Dairi Adakan Pertemuan Dengan Pertamina Dan Pengusaha SPBU
Bupati dan Wakil Bupati Dairi Lepas Tim Kemanusiaan APPKD Menuju Sibolga-Tapteng
Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi BPD Jadi Tonggak Baru Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Yang Baik
Tono Keluhkan Lambatnya Penanganan Laporan di Polres Banyuasin, Warga Pertanyakan Keseriusan Aparat.
Pelantikan 8 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Bupati Dairi
Bupati Siap Dampingi Permohonan Penangguhan Penahanan 11 Tersangka Dampak Konflik Sosial Parbuluan VI
Gerakan Bumil Sehat Dan Semua Cinta Lansia Desa Lae Nuaha, Wakil Bupati Tekankan Pentingnya Periksa Kesehatan Rutin
Bupati Dairi Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Sumut Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:55 WIB

Pemkab Dairi Adakan Pertemuan Dengan Pertamina Dan Pengusaha SPBU

Minggu, 30 November 2025 - 13:58 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Dairi Lepas Tim Kemanusiaan APPKD Menuju Sibolga-Tapteng

Minggu, 30 November 2025 - 13:43 WIB

Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi BPD Jadi Tonggak Baru Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Yang Baik

Minggu, 30 November 2025 - 08:30 WIB

Tono Keluhkan Lambatnya Penanganan Laporan di Polres Banyuasin, Warga Pertanyakan Keseriusan Aparat.

Sabtu, 29 November 2025 - 11:53 WIB

Pelantikan 8 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Bupati Dairi

Berita Terbaru