Dua Tersangka Tindak Pidana Pencurian Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah, Satu Orang Buron

Selasa, 15 April 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah telah mengamankan 2 (dua) orang Tersangka dalam kasus Tindak Pidana pencurian, masing-masing berinisial MI (20) dan MR (17) sedangkan satu orang inisial VP melarikan diri dan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) .

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E,M.Si, membenarkan bahwa Sat Reskrim Polres Aceh Tengah mengamankan dua Tersangka dalam kasus Tindak Pidana pencurian.

Pencurian itu terjadi di Kampung Kung Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, pada hari Jumat (14/3/25) pukul 23.30 Wib dan Minggu (16/3/25) pukul 11.00 Wib.

Pencurian jumat (14/3/25) pukul 23.30 Wib. dilakukan tersangka MI dan MR, hasil curian barang bekas pertama berupa almanium, babet, batrai mobil dan batrai sepeda motor, tembaga, kuning, besi dan botol kaleng di jual kepada inisial SA 500 ribu rupiah.

Selanjutnya Minggu (16/3/25) pukul 11.00 Wib. kembali melakukan pencurian barang bekas, pencurian kedua ini di lakukan oleh tiga orang Yakni MI, MR dan VP, di jual kepada SA senilai 4 juta rupiah dan hasil penjualan MI dan VP mendapat bagian 2,5 juta rupiah dan MR mendapat bagian 1,5 juta rupiah.

Kasus pencurian terus di dalami oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah, Saat ini dua tersangka sudah kita amankan di Rutan Polres Aceh Tengah, sedangkan VP yang saat ini buron dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Tengah” pungkas Iptu Deno Wahyudi, dalam siaran persnya. Selasa (15/4/25).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.
Bupati Dairi Jadi Pembina Upacara Di SMP Negeri 1 Sidikalang, Ingatkan Pentingnya Pendidikan Dan Karakter
Lantik Direksi Perumda Pembangunan Periode 2025-2030, Bupati Dairi : Perumda Harus Mampu Ciptakan Keuntungan, Tidak Boleh Rugi 
Polemik Pemutusan Listrik Sepihak, Bupati Mediasi Mahasiswa Dan PLN 
Respon Cepat, Polsek Silih Nara Bersama Masyarakat Temukan Warga Reremal yang Hilang di Hutan
Ketua Umum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, Minta Jajaran Menteri Fokus Tangani Permasalahan Rakyat
Ketua Umum Paguyuban Ojol Kabupaten Bogor (Pokab) ADE IRFAN hadiri Monitoring danEvaluasi (Monev)
KEJARI Kab.Bekasi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:27 WIB

Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.

Senin, 15 September 2025 - 20:18 WIB

Bupati Dairi Jadi Pembina Upacara Di SMP Negeri 1 Sidikalang, Ingatkan Pentingnya Pendidikan Dan Karakter

Senin, 15 September 2025 - 20:12 WIB

Lantik Direksi Perumda Pembangunan Periode 2025-2030, Bupati Dairi : Perumda Harus Mampu Ciptakan Keuntungan, Tidak Boleh Rugi 

Senin, 15 September 2025 - 20:03 WIB

Polemik Pemutusan Listrik Sepihak, Bupati Mediasi Mahasiswa Dan PLN 

Minggu, 14 September 2025 - 15:48 WIB

Respon Cepat, Polsek Silih Nara Bersama Masyarakat Temukan Warga Reremal yang Hilang di Hutan

Berita Terbaru