Dua Tersangka Tindak Pidana Pencurian Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah, Satu Orang Buron

Selasa, 15 April 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah telah mengamankan 2 (dua) orang Tersangka dalam kasus Tindak Pidana pencurian, masing-masing berinisial MI (20) dan MR (17) sedangkan satu orang inisial VP melarikan diri dan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) .

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E,M.Si, membenarkan bahwa Sat Reskrim Polres Aceh Tengah mengamankan dua Tersangka dalam kasus Tindak Pidana pencurian.

Pencurian itu terjadi di Kampung Kung Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, pada hari Jumat (14/3/25) pukul 23.30 Wib dan Minggu (16/3/25) pukul 11.00 Wib.

Pencurian jumat (14/3/25) pukul 23.30 Wib. dilakukan tersangka MI dan MR, hasil curian barang bekas pertama berupa almanium, babet, batrai mobil dan batrai sepeda motor, tembaga, kuning, besi dan botol kaleng di jual kepada inisial SA 500 ribu rupiah.

Selanjutnya Minggu (16/3/25) pukul 11.00 Wib. kembali melakukan pencurian barang bekas, pencurian kedua ini di lakukan oleh tiga orang Yakni MI, MR dan VP, di jual kepada SA senilai 4 juta rupiah dan hasil penjualan MI dan VP mendapat bagian 2,5 juta rupiah dan MR mendapat bagian 1,5 juta rupiah.

Kasus pencurian terus di dalami oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah, Saat ini dua tersangka sudah kita amankan di Rutan Polres Aceh Tengah, sedangkan VP yang saat ini buron dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Tengah” pungkas Iptu Deno Wahyudi, dalam siaran persnya. Selasa (15/4/25).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Bupati Dairi Hadiri Kunjungan Wakil Presiden RI ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 1 Deli Serdang. 
Gelar Rapat Minggon Kelurahan Kertasari Berlangsung Khidmat
BTH & Partners Layangkan Somasi dan Pengaduan pada Pokja ULP Kabupaten Bogor Terkait Tender Jalan Cicangkal-Maloko
Terbongkar.!! Dana Ratusan Miliar APBD DLH Tangerang Diduga Menguap Tanpa Jejak.
Koalisi Indonesia anti korupasi (kosasi)  menuntut transparansi tender di ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kabupaten Bogor. 
ATR/BPN Bogor Diguncang Skandal: Berkas Warga Raib, LSM Tuding Ada Pelanggaran Berat
MUHAMMAD SAYYID AZ ZAHIRI.penyandang tunarungu  asal cibinong Juarai internasional bulu tangkis ganda SEA DEAF GAMES tahun 2025.
Feri Rusdiono Ketum PWO DWIPA: Komitmen Polri Terhadap Pers Profesional: Harapan Baru bagi Jurnalis Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Wakil Bupati Dairi Hadiri Kunjungan Wakil Presiden RI ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 1 Deli Serdang. 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Gelar Rapat Minggon Kelurahan Kertasari Berlangsung Khidmat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:27 WIB

BTH & Partners Layangkan Somasi dan Pengaduan pada Pokja ULP Kabupaten Bogor Terkait Tender Jalan Cicangkal-Maloko

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Terbongkar.!! Dana Ratusan Miliar APBD DLH Tangerang Diduga Menguap Tanpa Jejak.

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:10 WIB

Koalisi Indonesia anti korupasi (kosasi)  menuntut transparansi tender di ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kabupaten Bogor. 

Berita Terbaru