Dua Pria Jurtul Togel Ditangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI|CN- Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana perjudian jenis togel dalam operasi tangkap tangan. Penanghkapan ini dilakukan di sebuah warung di Jalan Berdikari (Pajak Mini), Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi, pada Kamis siang (5/12/2024).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan informasi terkait adanya aktifitas perjudian togel dilokasi tersebut sehingga meresahkan masyarakat setempat. Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim segera bergerak dan mendapati dua pria sedang melakukan perjudian jenis togel. Kedua pelaku berinisial CD (73), yang merupakan seorang wiraswasta warga Jalan Ahmad Yani, dan PS (48), seorang tukang becak warga Jalan Pulau Sumatera, langsung diamankan petugas.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang, S.H.,M.H melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, yang menyatakan dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 912.000 dengan berbagai pecahan, dua buah pulpen, dua blok notes berisi angka pasangan, dua lembar kertas pasangan nomor, tiga lembar nomor bukaan togel, serta dua lembar kertas rekap merk Winner.

“Seluruh barang bukti tersebut ditemukan petugas Kepolisian dari tangan kedua pelaku. Keduanya saat ini sedang menjalani proses penyidikan dan sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi”, terang Kasi Humas.

Menurutnya, pihak Kepolisian juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pemberantasan perjudian. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan wilayah Tebing Tinggi semakin kondusif dan bebas dari tindak kejahatan perjudian.

Reporter : (I.Saragih)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru