Dua Pria Jurtul Togel Ditangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI|CN- Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana perjudian jenis togel dalam operasi tangkap tangan. Penanghkapan ini dilakukan di sebuah warung di Jalan Berdikari (Pajak Mini), Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi, pada Kamis siang (5/12/2024).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan informasi terkait adanya aktifitas perjudian togel dilokasi tersebut sehingga meresahkan masyarakat setempat. Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim segera bergerak dan mendapati dua pria sedang melakukan perjudian jenis togel. Kedua pelaku berinisial CD (73), yang merupakan seorang wiraswasta warga Jalan Ahmad Yani, dan PS (48), seorang tukang becak warga Jalan Pulau Sumatera, langsung diamankan petugas.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang, S.H.,M.H melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, yang menyatakan dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 912.000 dengan berbagai pecahan, dua buah pulpen, dua blok notes berisi angka pasangan, dua lembar kertas pasangan nomor, tiga lembar nomor bukaan togel, serta dua lembar kertas rekap merk Winner.

“Seluruh barang bukti tersebut ditemukan petugas Kepolisian dari tangan kedua pelaku. Keduanya saat ini sedang menjalani proses penyidikan dan sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi”, terang Kasi Humas.

Menurutnya, pihak Kepolisian juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pemberantasan perjudian. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan wilayah Tebing Tinggi semakin kondusif dan bebas dari tindak kejahatan perjudian.

Reporter : (I.Saragih)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir
Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam
Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi
Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum
Sat Narkoba Polres Selayar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benteng Selatan
Duduk Santai, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Perbaungan
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum

Berita Terbaru