Dua Pelaku Ranmor Diamankan Di Polsek Kikim Timur 

Selasa, 17 Oktober 2023 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat Mitra Mabes Com Hengki:Satya Herlambang bin Syat Vayu Pernandi    umur 18 tahun masih pelajar alamat Desa Bunga mas kecamatan kikim timur kabupaten lahat korban telah  kehilangan sebuah motor merk Yamaha  New N Max 155 nopol BG 6099 EAH  lapor ke polsek kikim timur laporan polisi

LPB/ 05 / X / 2023 / SUMSEL / RES Lahat / Sek Kikim Timur, tanggal 05 oktober2023

Waktu kejadian  ,Pada hari kamis  tanggal 05 Oktober 2023 sekira pukul 05.30 WIB bertempat Di rumah korban tinggal telah terjadi tindak pidana pencurian Dengan cara Pelaku Masuk ke dalam Rumah korban  melalui pintu belakang dan mengambil sepeda motor merk YAMAHA NEW  N-MAX 155 Nopol  BG 6099 EAH Noka : MH3SG5620MK41396 Nosin : G3L8E-0804538 An RINALDI SATYA HERLAMBANG milik korban  yang berada di dalam rumah korban dengan posisi keadaan terkunci Stang sekira pukul 07.00 Wib terlapor bangun dan motor sudah tidak ada lagi / hilang, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,- ( Dua puluh juta Rupiah ).

Kapolres Lahat AKBP S.kunto Hartono Sik MT melalui kasubsi penmas humas polres lahat membenarkan saat penangkapan dua pelaku

Pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 sekira Pukul 10.20 WIB Sdr TOMY HARTAWAN GOELTOM Bin M.YUNUS GOELTOM di bujuk / Rayu Guna di minta keterangan terkait pencurian yang terjadi di desa bungamas kec. Kikim timur dan dari keterangan sdr. TOMY HARTAWAN GOELTOM Bin M.YUNUS GOELTOM memang benar mengakui dan ikut serta dalam pencurian tersebut.

Pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 sekira Pukul 10.20 WIB Sdr RUSDI ( DODI ) Bin WAHIDIN ( Alm ) di bujuk / Rayu Guna di minta keterangan terkait6 pencurian yang terjadi di desa bungamas kec. Kikim timur dan mengakui jika memang benar Sdr RUSDI ( DODI ) Bin WAHIDIN ( Alm ) yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan menjual nya sebesar Rp. 6.000.000,- ( enam juta rupiah ).
7

Saat ini kedua  tersangka diamankan di polsek kikim timur guna penyidikan lebih lanjut. (Abukasim uning)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Memperingati Hari Raya Umat Islam 1447H/2025M 1 Muharam Pemkab Melalui Dispenda Batu Bara
Cuti Bersama Pemkab Batu Bara Memperingati Hari Raya Umat Islam 1447H/2025M 1 Muharam
Pemkab Melalui Dispenda Batu Bara Memperingati Hari Raya Umat Islam 1447H/2025M, 1 Muharam
Catat Ratusan Pelanggar, Polda Lampung Gencar Sosialisasi Kendaraan Over Loading dan Over Dimension
Kapolres Lampung Tengah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mako Polsek Terbanggi Besar, Ini Pesan Yang Disampaikan
Polri Untuk Masyarakat, Polsek Campaka Kembalikan Mobil Curiaan Kepada Pemiliknya
Letkol Inf Irfan Hade Fitianto Jabat Dandim 0116 ,/ Nara Gantikan letkol Inf Fairuzzabadi, S. H 
Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Polres Tanah Karo Gencarkan Patroli Dialogis di Wilayah Rawan

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:09 WIB

Memperingati Hari Raya Umat Islam 1447H/2025M 1 Muharam Pemkab Melalui Dispenda Batu Bara

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:53 WIB

Cuti Bersama Pemkab Batu Bara Memperingati Hari Raya Umat Islam 1447H/2025M 1 Muharam

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:38 WIB

Pemkab Melalui Dispenda Batu Bara Memperingati Hari Raya Umat Islam 1447H/2025M, 1 Muharam

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:43 WIB

Catat Ratusan Pelanggar, Polda Lampung Gencar Sosialisasi Kendaraan Over Loading dan Over Dimension

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:50 WIB

Kapolres Lampung Tengah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mako Polsek Terbanggi Besar, Ini Pesan Yang Disampaikan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

PEMDES PANGKALAN NYIRIH TERIMA MAHASISWA KUKERTA STAI AL-KIFAYAH RIAU

Minggu, 29 Jun 2025 - 13:24 WIB