Lahat Mitra Mabes Com Hengki:Satya Herlambang bin Syat Vayu Pernandi umur 18 tahun masih pelajar alamat Desa Bunga mas kecamatan kikim timur kabupaten lahat korban telah kehilangan sebuah motor merk Yamaha New N Max 155 nopol BG 6099 EAH lapor ke polsek kikim timur laporan polisi
LPB/ 05 / X / 2023 / SUMSEL / RES Lahat / Sek Kikim Timur, tanggal 05 oktober2023
Waktu kejadian ,Pada hari kamis tanggal 05 Oktober 2023 sekira pukul 05.30 WIB bertempat Di rumah korban tinggal telah terjadi tindak pidana pencurian Dengan cara Pelaku Masuk ke dalam Rumah korban melalui pintu belakang dan mengambil sepeda motor merk YAMAHA NEW N-MAX 155 Nopol BG 6099 EAH Noka : MH3SG5620MK41396 Nosin : G3L8E-0804538 An RINALDI SATYA HERLAMBANG milik korban yang berada di dalam rumah korban dengan posisi keadaan terkunci Stang sekira pukul 07.00 Wib terlapor bangun dan motor sudah tidak ada lagi / hilang, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,- ( Dua puluh juta Rupiah ).
Kapolres Lahat AKBP S.kunto Hartono Sik MT melalui kasubsi penmas humas polres lahat membenarkan saat penangkapan dua pelaku
Pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 sekira Pukul 10.20 WIB Sdr TOMY HARTAWAN GOELTOM Bin M.YUNUS GOELTOM di bujuk / Rayu Guna di minta keterangan terkait pencurian yang terjadi di desa bungamas kec. Kikim timur dan dari keterangan sdr. TOMY HARTAWAN GOELTOM Bin M.YUNUS GOELTOM memang benar mengakui dan ikut serta dalam pencurian tersebut.
Pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 sekira Pukul 10.20 WIB Sdr RUSDI ( DODI ) Bin WAHIDIN ( Alm ) di bujuk / Rayu Guna di minta keterangan terkait6 pencurian yang terjadi di desa bungamas kec. Kikim timur dan mengakui jika memang benar Sdr RUSDI ( DODI ) Bin WAHIDIN ( Alm ) yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan menjual nya sebesar Rp. 6.000.000,- ( enam juta rupiah ).
7
Saat ini kedua tersangka diamankan di polsek kikim timur guna penyidikan lebih lanjut. (Abukasim uning)