Dua Pelaku Pertambangan Ilegal di Ringkus Satreskrim Polres Kampar

Minggu, 12 Februari 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR UTARA- Mitramabes.com Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara berupa galian bebatuan atau timek tanpa izin, pada Kamis (9/2/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku adlaah AL (24) warga Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, ia merupakan operator alat berat. Dan LH (40) warga Desa Berahli, Kecamatan Kampar Utara, ia selalu pemilik lahan. Mereka di tangkap di Dusun Sawah, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara.

Barang bukti yang berhasil diamankan satu alat berat jenis Excapator Merk Komatsu PC 200 warna kuning, uang hasil penjualan pasir timek berjumlah Rp. 120.000,- (Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah) dan buku bon penjualan.

Kejadian ini berawal Unit III Satrekrim Polres Kampar mendapat laporan dari masyarakat bahwasanya ada penambangan ilegal di Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara.

Mendapatkan laporan tersebut, tim langsung bergerak dan langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya diketahuilah pelaku.

Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penambangan ilegal di wilayah hukum Polres Kampar yang berada di Dusun Sawah, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara.Tim langsung mengamankan operator alat berat AL dan pemilik lahan LH serta barang bukti lainnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gusnadi SIK MH membenarkan penangkapan kedua pelaku ini.

“Para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan mereka sudah melanggar pasal 158 Jo Pasal 35 Undang – Undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang – Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana”tegas Aris.

Editor Torisman Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tebo Gelar Donor Darah dan KB Gratis
Kapolda Lampung Anjangsana ke Keluarga Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Tokoh Agama Berharap Hakim Militer Penuhi Rasa Keadilan Terhadap Korban Penembakan di Way Kanan
Kapolda Lampung Bersama Pejabat Utama Polda Lampung Laksanakan Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79
TNI – Polri Berduka, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama TNI Sigap Dalami Gugurnya Anggota Kodim 1715/Yahukimo dan Pembunuhan 2 Warga Sipil, Diduga Ulah KKB
Polda Lampung Gelar Bakti Kesehatan Dalam Rangka Hut Bhayangkara ke 79
Sekda Labuhanbatu Pimpin Rakor Optimalisasi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB
Dua Pria Diamankan di Rumah Kosong di Desa Gurukinayan, Diduga Konsumsi Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tebo Gelar Donor Darah dan KB Gratis

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:30 WIB

Kapolda Lampung Anjangsana ke Keluarga Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:24 WIB

Tokoh Agama Berharap Hakim Militer Penuhi Rasa Keadilan Terhadap Korban Penembakan di Way Kanan

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:18 WIB

Kapolda Lampung Bersama Pejabat Utama Polda Lampung Laksanakan Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

Senin, 16 Juni 2025 - 22:22 WIB

TNI – Polri Berduka, Satgas Ops Damai Cartenz Bersama TNI Sigap Dalami Gugurnya Anggota Kodim 1715/Yahukimo dan Pembunuhan 2 Warga Sipil, Diduga Ulah KKB

Berita Terbaru