Dua Pelaku Perjudian Di Lapangan Pacuan Kuda Blang Bebangka Di Tangkap Polisi

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – MBS

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, Polda Aceh, menangkap Dua orang pelaku perjudian (Maisir) dimana bola, Pelaku inisial SA (45), warga Kampung Tanjung Selamat, Stabat, Sumatera Utara dan BE (45), warga Kampung Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kedua pelaku di tangkap di acara hiburan rakyat pacuan kuda Tradisional memperingati HUT Kota Takengon Ke 448, di Lapangan Blang Bebangka Kecamatan Pegasing Kabupaten setempat, Minggu (23/2/25) siang.

Penangkap dilakukan pada saat tim gabungan Polri dan Satpol PP Kab. Aceh Tengah melaksanakan giat patroli rutin di area pelaksanaan Pacuan Kuda dalam rangka HUT Kute Takengen yang ke-448 Tahun 2025, di pimpin oleh Kasat Iptu Deno Wahyudi,S.E, M.Si, bersama Kapolsek Pegasing,
turut KBO Reskrim, Kabid WH, Kasi WH dan beserta anggota.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E, M.Si, mengatakan bahwa, penangkapan kedua pelaku perjudian berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi perjudian diantaranya, satu set meja permainan judi dimana bola, Uang tunai senilai Rp. 672.000 dan 1 unit hp merek nokia.

Kedua terduga pelaku akan diproses secara hukum Qanun Jinayat yang berlaku di Provinsi Aceh”pungkas Iptu Deno.

Aharuddin

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.
Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Kenaikan Pangkat 52 Personel: “Tugas Adalah Kehormatan, Bukan Beban”

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Senin, 30 Juni 2025 - 18:01 WIB

Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya

Senin, 30 Juni 2025 - 17:42 WIB

PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.

Berita Terbaru