Dua Pelaku Pengedar Daun Ganja Di Ringkus Polsek Kampar

Rabu, 12 Oktober 2022 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dua Pelaku Pengedar Daun Ganja Di Ringkus Polsek Kampar

 Mitra Mabes.Com 01

Jajaran Polsek Kampar berhasil mengamankan dua pelaku Narkoba jenis daun ganja kering, keduanya kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedua pelaku ditangkap pada Senin (10/10/2022) sekira pukul 07.30 WIB. Kedua pelaku ini ditangkap di rumahnya masing-masing.

Pelaku adalah DP (27) warga Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, dari tangannya berhasil diamankan kotak Rokok Merek In Mild yang didalamnya terdapat 1 bungkus Kertas timah berisi diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis daun ganja kering dan Handphone Merek Infinix warna abu -abu.

Pelaku kedua RHM (23) warga Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya. Darinya berhasil diamankan barang bukti berupa tas ransel Merek Euck warna abu-abu, hijau, Kantong plastik warna putih Merek Central Busana yang didalamnya terdapat 1 kantong plastik warna hitam putih yang didalamnya berisi diduga keras Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis daun ganja kering dan 1 kantong plastik merek indomaret warna putih yang berisikan (tiga) bungkus kertas warna coklat yang didalamnya berisi diduga keras Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis daun ganja kering dan
Handphone Merek Samsung warna Hitam.

Penangkapan kedua pelaku ini berawal Unit Reskrim polsek Kampar mendapat informasi dari masyarakat di salah satu rumah yang terletak di Jalan Mawar, Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja kering.

Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Toni SH MH beserta anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Kemudian Tim langsung menuju ke rumah yang di maksud yang berada di Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya dan ditemukan pelaku di rumahnya dan langsung di lakukan penggeledahan oleh unit reskrim Polsek Kampar dengan didampingi aparat Desa.

Dan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut dan saat dilakukan interogasi pelaku mengakui Daun Ganja kering tersebut miliknya yang ia peroleh dengan cara membelinya dari seorang laki laki bernama RHM yang sebelumnya dibeli dengan harga Rp 50 ribu dan akan jualnya.

Selanjutnya pelaku DP dilakukan interogasi dan memberitahukan barang haram tersebut ja dapat dari pelaku RHM. Usai itu, tim langsung melakukan penangkapan pelaku RHM di rumahnya yang tidak jahu dari rumah pelaku DP.

Lalu pelaku RHM di dalam rumahnya dan pelaku juga di geledah dan diinterogasi. Pelaku mengakui bahwa benar dialah yang telah menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis daun ganja kering yang disita dari DP tersebut.

Maka pelaku RHM di geledah dan ditemukan sejumlah barang bukti, dan ia dapat daun ganja kering tersebut dari warga Pekanbaru yang ia panggil dengan IP

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH mengatakan keduanya sudah diamankan di bawah kepolsek Kampar, “keduanya sudah kita tahan bersama barang bukti. Untuk pelaku IP kini sudah menjadi DPO Polsek Kampar, “jelasnya.

Pelaku keduanya di jerat pasal 114 Jo Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ” Hasil tes urine keduanya positif mengandung Methamphetamine, “tegas Kapolsek.

EDITOR :  TORISMAN WARUWU MBS 01

Berita Terkait

Pangdam XII/Tpr Serahkan Komando Operasi Swasembada kepada Pangkogabwilhan III
*MEMBURU ALAT BUKTI, PENYIDIK KEJATI KALBAR GELEDAH RUMAH PIHAK TERKAIT
*Perkuat Profesionalisme Penerangan, Kadispen Kodaeral XII Ikuti Rakernispen TNI AL 2026
Kunjungi DPRD Sumsel, Kapolda Irjen Pol Sandi Nugroho Tekankan Kolaborasi Strategis
Hapidz Usman Terpilih sebagai Ketua KNPI kecamatan Banjarsari 17 Febuari2026
Jhony Antony Korwil Mitra Mabes Sumsel Ucapkan Selamat atas Dilantiknya H. Rusman, SE., S.T., M.M. sebagai Sekda OKU Timur
Kapolres Langkat pantau pengamanan Imlek di Vihara Avaloketisvara Stabat
Polsek Tanjung Pura Amankan Perayaan Imlek 2577, Ibadah Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:56 WIB

Pangdam XII/Tpr Serahkan Komando Operasi Swasembada kepada Pangkogabwilhan III

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:53 WIB

*MEMBURU ALAT BUKTI, PENYIDIK KEJATI KALBAR GELEDAH RUMAH PIHAK TERKAIT

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:50 WIB

*Perkuat Profesionalisme Penerangan, Kadispen Kodaeral XII Ikuti Rakernispen TNI AL 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:13 WIB

Kunjungi DPRD Sumsel, Kapolda Irjen Pol Sandi Nugroho Tekankan Kolaborasi Strategis

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:52 WIB

Hapidz Usman Terpilih sebagai Ketua KNPI kecamatan Banjarsari 17 Febuari2026

Berita Terbaru