Dua Pelaku Kejahatan Perlindungan Anak Ditangkap Tim Bravo ROTR Polresta Manado

Rabu, 23 November 2022 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO Mitramabes com  Humas Polresta Manado Team Bravo ROTR Polresta Manado mengamakan pelaku Kejahatan perlindungan anak yang terjadi di Kelurahan Teling Kec, Wanea, Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 00.30 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi membenarkan hal tersebut dikatakannya pelaku adalah dua orang laki-laki berinisial FR (16), warga Kel.Bumi Nyiur Kec Wanea dan WL (17), warga kecamatan Paal Dua.

“kejadiannya terjadi pada hari Selasa 22 November 2022 di SMA Even Hezer Teling dimana korban Gabriel Palar (15),warga Paniki Kec.Mapanget berpapasan dengan pelaku dan bersenggolan, hingga membuat pelaku merasa tersinggung dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan di bagian kepala sehingga membuat korban merasakan sakit di kepala,” terangnya.

Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut, team Bravo merespon cepat dengan melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku yang berada di rumahnya masing-masing dan di bawa ke Mako Polresta Manado.

“kedua Pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Editor : SOFYAN MBS

Berita Terkait

24 Sepmor Knalpot Brong Berhasil Di Amankan Oleh Satlantas Polres Nagan Raya.
Babinkamtimas Polsek Tanah Jawa dan pangulu raja maligas berserta bpd( maujana)mediasi warga dengan baik kondusif
DUGAAN PUNGLI UJIAN DI SMKN 1 BAGOR NGANJUK.
Polres Tanjab Barat Ringkus Pengedar Ganja di Area Pemakaman, Ratusan Gram Barang Bukti Disita.
Polres Rokan Hilir Berbagi, Kapolres Rohil Salurkan 30 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Rimba Melintang.
Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil (Ayah Wa) minta warga cermati pengumuman rumah hasil verifikasi Tim BNPB
Akses Jalan ke Pasar Ikan Menyempit, Pembeli Mengeluh: Petugas Pasar Dinilai Tutup Mata
PT.ASIAN AGRI HARI SAWIT JAYA, (HSJ) JELAS” MELANGGAR UU.22 TAHUN 2009 DAN UU PERDA KABUPATEN.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:13 WIB

24 Sepmor Knalpot Brong Berhasil Di Amankan Oleh Satlantas Polres Nagan Raya.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:07 WIB

Babinkamtimas Polsek Tanah Jawa dan pangulu raja maligas berserta bpd( maujana)mediasi warga dengan baik kondusif

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:24 WIB

DUGAAN PUNGLI UJIAN DI SMKN 1 BAGOR NGANJUK.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:05 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus Pengedar Ganja di Area Pemakaman, Ratusan Gram Barang Bukti Disita.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:03 WIB

Polres Rokan Hilir Berbagi, Kapolres Rohil Salurkan 30 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Rimba Melintang.

Berita Terbaru