Dua Pelaku Diduga Penggedar Shabu Ditangkap Polsek Tebing Tinggi

Selasa, 4 Juli 2023 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi|MBS- Personil Polsek Tebing Tinggi berhasil menangkap 2 (Dua) orang pelaku tindak pidana narkotika di Dusun. II Desa Paya pasir Kec. Tebing syahbandar Kab. Serdang bedagai (Sergai) tepatnya di Pinggir jalan, Jumat (30/6).

Kedua pelaku berinisal JN alias Ajun, (33) dan ES alias Ateng, (30) keduanya sama – sama warga Dusun. VIII Desa. Paya pinang Kecamatan Tebing syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangan pers, Senin (03/7) kepada awak media membenarkan penangkapan ke 2 (dua) Laki – laki pelaku tersebut.

Lanjut Agus menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan kepada petugas di di Dusun. II Desa Paya pasir Kecamatan Tebing syahbandar sering dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika sehigga membuat warga masyarakat resah.

Mendapat informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi ke lokasi yang dimaksud, saat tiba di lokasi, petugas melihat 2 (dua) orang laki -laki yang mencurigakan sedang mondar – mandir menggunakan 1 (Satu) unit Sepeda motor merk Revo Fit warna hitam les biru dengan No Pol : BK 6865 NAX di sekitar lokasi, ujar Agus

Petugas langsung menghadang kedua pelaku dan pada saat akan mengamankan kedua pelaku salah seorang dari pelaku yang di bonceng membuang 1 (satu) kotak rokok merk Gudang garam jenis surya di atas tanah.

Curiga kepada kedua pelaku, petugas kemudian mengamankan ke 2 (dua) orang pelaku tersebut dan kotak rokok yang tadinya dibuang itu setelah di lihat isi dalamnya terdapat ada 2 (dua) bungkus plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Brutto) 2,09 gram dan berat bersih (Netto) 1,49 gram.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku dan petugas menemukan, 1 (satu) unit Hp android merk Samsung di dalam saku celana bagian depan sebelah kiri milik pelaku JN alias Ajun serta 1 (satu) bungkus plastik bekas permen lolipop warna hijau.

Kemudian selanjutnya petugas membawa kedua pelaku beserta seluruh barang bukti tersebut ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk di periksa lebih lanjut dan pasal yang dipersangkakan untuk kedua pelaku Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ( Zai )

Berita Terkait

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.
Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.
Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.
Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.
Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.
Kinerja Polres Sergai Dipertanyakan Dalam Menangani Masalah Dugaan Limbah Kilang Ubi yang Mencemari Sungai Desa Liberia.
Kadis Lingkungan Hidup Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Masalah Air Sungai Desa Liberia yang Diduga Tercemar Limbah Kilang Ubi.
Hasil Investigasi Awak Media Penyebab Dari Banyaknya Ikan Mati di Sungai Desa Liberia, Diduga Kuat Karena Limbah Cair Dari Kilang Ubi.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:53 WIB

M. Wahyudhi Kasatpol PP Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Adanya Ikan Banyak yang Mati Disungai Liberia yang Diduga Akibat Limbah Kilang Ubi.

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kapolres Sergai Abaikan Konfirmasi Awak Media Terkait Aktivitas Galian C.

Senin, 26 Januari 2026 - 12:40 WIB

Kadis Perpustakaan Sergai Marah – marah dan Bentak Awak Media Ketika Dikonfirmasi Mengenai Bendera yang Diduga Robek.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:21 WIB

Polres Sergai Bungkam Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Aktivitas Galian C, yang Mana Beberapa Hari Sebelumnya Ditutup.

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:02 WIB

Penegakkan Hukum Terhadap Kegiatan Aktivitas Kegiatan Galian Tanah Urug atau Galian C, di Sergai Seperti Dagelan.

Berita Terbaru