Dua Pelaku Curat di Lampung Tengah Dibekuk Polisi

Senin, 14 April 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban meringkus 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Sukajadi, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku berinisial HDK (28) dan WHY (19) diringkus setelah membobol rumah milik RH (48) dan mengambil sejumlah barang berharga senilai Rp 1 juta, pada Sabtu (30/3/25) lalu.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Roma Irawan Putra mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil curian berupa 2 buah tabung gas isi 3 kg, uang tunai Sebesar Rp. 700 ribu, 5 bungkus rokok, dan 1 buah senter warna kuning.

Kapolsek mengatakan, dalam aksi pembobolan tersebut, saat itu korban sedang tidak berada dirumah.

Kedua pelaku pun hanya membutuhkan waktu 5 jam, yakni dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB untuk merangsek masuk ke dalam rumah korban.

“Dalam aksinya tersebut, HDK dan WHY memanjat pagar tembok belakang rumah korban lalu masuk lewat halaman belakang,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (14/4/25)

Usai menjebol tembok kamar mandi, lanjutnya, keduanya masuk melewati lubang di tembok tersebut.

“Setelah mengangkut sejumlah barang berharga, para pelaku kabur lewat pintu belakang. Aksi pembobolan baru diketahui setelah korban menyadari tembok kamar mandinya bolong, dan barang berharganya hilang,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Bumi Ratu Nuban.

Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, kata Kapolsek, pihaknya berhasil mendapatkan identitas salah satu pelaku yang merupakan warga setempat, yakni HDK asal Kampung Sukajadi, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Kemudian, identitas satu pelaku lainnya pun berhasil diketahui yakni WHY asal Kelurahan Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

“Keduanya ditangkap pada Jumat tanggal 12 April 2025 sekitar jam 19.00 WIB, dan kini HDK serta WHY telah ditahan di Polsek Bumi Ratu Nuban guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita tabung gas 3 kg sebagai salah satu barang bukti hasil tindak pidana curat yang dilakukan keduanya.

“HDK dan WHY dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun,” pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Perayaan Hari Pers Nasional di Samosir, Bupati dan Wabup Samosir Rajut Kebersamaan
Kabupaten Samosir Tempat Penganugerahan Desa Budaya Se-Indonesia, Bupati : Samosir menyimpan warisan budaya yang kuat dan hidup di tengah masyarakat 
Kapolres Samosir Makan Bersama Pelajar SDN 10 Lumban Suhi-suhi Toruan, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Salurkan Bantuan
Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
dankomrbrimob polri mohon doa masyarakat Indonesia untuk perjuangan kontingen di uae swat challenge 2026

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:00 WIB

Perayaan Hari Pers Nasional di Samosir, Bupati dan Wabup Samosir Rajut Kebersamaan

Senin, 9 Februari 2026 - 18:46 WIB

Kabupaten Samosir Tempat Penganugerahan Desa Budaya Se-Indonesia, Bupati : Samosir menyimpan warisan budaya yang kuat dan hidup di tengah masyarakat 

Senin, 9 Februari 2026 - 18:39 WIB

Kapolres Samosir Makan Bersama Pelajar SDN 10 Lumban Suhi-suhi Toruan, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Salurkan Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Berita Terbaru