Dua Pelaku Curat di Lampung Tengah Dibekuk Polisi

Senin, 14 April 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban meringkus 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Sukajadi, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku berinisial HDK (28) dan WHY (19) diringkus setelah membobol rumah milik RH (48) dan mengambil sejumlah barang berharga senilai Rp 1 juta, pada Sabtu (30/3/25) lalu.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Roma Irawan Putra mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil curian berupa 2 buah tabung gas isi 3 kg, uang tunai Sebesar Rp. 700 ribu, 5 bungkus rokok, dan 1 buah senter warna kuning.

Kapolsek mengatakan, dalam aksi pembobolan tersebut, saat itu korban sedang tidak berada dirumah.

Kedua pelaku pun hanya membutuhkan waktu 5 jam, yakni dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB untuk merangsek masuk ke dalam rumah korban.

“Dalam aksinya tersebut, HDK dan WHY memanjat pagar tembok belakang rumah korban lalu masuk lewat halaman belakang,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (14/4/25)

Usai menjebol tembok kamar mandi, lanjutnya, keduanya masuk melewati lubang di tembok tersebut.

“Setelah mengangkut sejumlah barang berharga, para pelaku kabur lewat pintu belakang. Aksi pembobolan baru diketahui setelah korban menyadari tembok kamar mandinya bolong, dan barang berharganya hilang,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Bumi Ratu Nuban.

Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, kata Kapolsek, pihaknya berhasil mendapatkan identitas salah satu pelaku yang merupakan warga setempat, yakni HDK asal Kampung Sukajadi, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Kemudian, identitas satu pelaku lainnya pun berhasil diketahui yakni WHY asal Kelurahan Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

“Keduanya ditangkap pada Jumat tanggal 12 April 2025 sekitar jam 19.00 WIB, dan kini HDK serta WHY telah ditahan di Polsek Bumi Ratu Nuban guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita tabung gas 3 kg sebagai salah satu barang bukti hasil tindak pidana curat yang dilakukan keduanya.

“HDK dan WHY dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun,” pungkasnya.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Langsung Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026
Refleksi Akhir Tahun, Polres Lampung Tengah Gelar Doa Bersama untuk Sitkamtibmas Aman Kondusif dan Korban Bencana
Ketum Agus Flores Harap Polri Tingkatkan Responsivitas dan Perkuat Independensi Propam
Polda Jambi Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Karo Ops Pastikan Personel Siaga di Titik Strategis
Bupati Banyuasin Resmikan Jembatan Kecamatan Makarti Jaya.
Polres Tebo Rilis Capaian Kinerja 2025 : Ribuan Kegiatan Preventif, Trend Laka Lantas Naik dan Sejumlah Kasus Menonjol Berhasil di Ungkap
Sekda Banyuasin Bersama Gubernur Sumsel Tinjau Jalan Palembang Tulung Selapan.
36 Personel Polres Selayar Dapat Kado Kenaikan Pangkat di Akhir Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:28 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Langsung Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:19 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Polres Lampung Tengah Gelar Doa Bersama untuk Sitkamtibmas Aman Kondusif dan Korban Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:13 WIB

Ketum Agus Flores Harap Polri Tingkatkan Responsivitas dan Perkuat Independensi Propam

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:04 WIB

Polda Jambi Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Karo Ops Pastikan Personel Siaga di Titik Strategis

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:54 WIB

Bupati Banyuasin Resmikan Jembatan Kecamatan Makarti Jaya.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Banyuasin Resmikan Jembatan Kecamatan Makarti Jaya.

Rabu, 31 Des 2025 - 20:54 WIB