Dua nyawa melayang di Banjarmasin dan beberapa warga di rawat , setelah mengkonsumsi buah Kecubung / Buah Setan

Senin, 15 Juli 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, Mitra Mabes .Com Beberapa remaja Banjarmasin di larikan ke IGD RSJ Sambang Lihum ,setelah mereka menggunakan atau mengkonsumsi tanaman Kecubung
Total ada sekitar 47 remaja yang di larikan ke Rumah Sakit
2 orang di antara nya meninggal dunia karena keracunan kecubung yg sangat parah,
beberapa orang harus di rawat intensif oleh Team Medis
Karena masih mengalami halusinasi yang sangat parah, kamis 11/07/2024

Dugaan sementara para remaja ini tidak cuma mengkonsumsi buah Kecubung semata ,namun mereka mengoplos nya dengan berbagai bahan lain
Seperti miras dan mungkin narkotika misalnya.

Efek negatif dari buah Kecubung ato buah setan ini,emang sangat bervariasi, dari tingkat halusinasi rendah ,sedang atopun tingkat yang parah sesuai sedikit banyak nya mereka mengkonsumsi buah setan tersebut
Bahkan parah nya mereka bisa keracunan dan meninggal dunia.
Efek lain dari mengkonsumsi buah Kecubung setan adalah, gangguan sistem syaraf, gangguan penglihatan, mulut dan tenggorokan kering sehingga susah menelan, gangguan sistem kardiovaskuler,dan kesulitan buang air kecil,hingga yang terparah bisa meninggal dunia,

Himbauan dari beberapa Tokoh masyarakat di beberapa tempat,
Diharapkan para remaja tidak akan mengambil resiko dgn memcuba mengkonsumsi buah Kecubung ato buah setan tersebut, jika tidak ingin mengalami kejadian seperti yang di beberkan di atas

Mengingat dampak negatif sangat nyata dari buah setan ato buah Kecubung ini maka di harapkan jangan sekali- kali memcuba mengkonsumsi nya

Di kutip dari beberapa sumber

Red /misna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Generasi Muda sebagai Penafsir Baru Pancasila: Hermeneutika Politik Menuju Indonesia Emas 2045
*KEJAKSAAN NEGERI OKU MELAKSANA GIAT ADVOKASI BIDANG HUKUM KEPADA PERANGKAT DESA SE-KEC (KPR) MELAUI KASI INTELIJEN KAJARI OKU.*
Kapolda Riau Apresiasi Aksi Nyata Tim Raga Polres Kepulauan Meranti
Sinergi Gotong Royong: BSMSS 2025 di Desa Cikawung Sukses Percepat Pembangunan Desa
Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak
DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA
Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara
Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 10:41 WIB

Generasi Muda sebagai Penafsir Baru Pancasila: Hermeneutika Politik Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

*KEJAKSAAN NEGERI OKU MELAKSANA GIAT ADVOKASI BIDANG HUKUM KEPADA PERANGKAT DESA SE-KEC (KPR) MELAUI KASI INTELIJEN KAJARI OKU.*

Kamis, 11 September 2025 - 06:47 WIB

Sinergi Gotong Royong: BSMSS 2025 di Desa Cikawung Sukses Percepat Pembangunan Desa

Kamis, 11 September 2025 - 01:09 WIB

Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA

Berita Terbaru