Dua Lokasi Digerebek, Polsek Marbau Bongkar Sarang Narkoba

Jumat, 11 April 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu mitramabea.com Polsek Marbau Polres Labuhanbatu, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, (10/25), jajaran kepolisian menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua titik rawan peredaran narkoba di Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penggerebekan pertama dilakukan di Dusun V PLO, Desa Marbau Selatan. Lokasi tersebut merupakan area perladangan sawit milik masyarakat yang kerap diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Dengan didampingi Kepala Dusun dan warga setempat, aparat gabungan melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Meskipun tidak ditemukan pelaku di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan barang-barang yang diduga bekas alat hisap sabu, yang ditemukan di bawah jembatan rel kereta api.

Selanjutnya, penggerebekan dilanjutkan ke Dusun I, Desa Lobu Rampah, tepatnya di rumah kontrakan milik pria berinisial Dede, yang dicurigai sebagai bandar narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, Dede tidak berada di lokasi, dan tidak ditemukan narkotika dalam bentuk aktif. Namun, polisi menemukan dua bungkus plastik klip bening berukuran kecil dan empat buah pipet, yang diduga kuat sebagai alat bekas pakai narkotika.

Operasi GSN ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kedua lokasi tersebut. Warga sekitar mengungkapkan bahwa transaksi narkoba diduga kerap terjadi secara sembunyi-sembunyi, terutama pada malam hari.

Salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Polsek Marbau atas aksi cepat tanggap mereka dalam merespon laporan warga. Ia berharap upaya serupa terus dilakukan agar generasi muda di wilayah Marbau terhindar dari bahaya narkoba.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu KOMPOL Syafrudin, menyatakan bahwa operasi ini akan terus digencarkan sebagai bentuk perang terhadap narkotika. Polsek Marbau juga membuka pintu seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Kerja sama antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Dengan digelarnya operasi ini, Polsek Marbau menegaskan komitmennya dalam mendukung program Polri untuk menciptakan Indonesia Bersinar—Bersih Narkoba.

Penulis : Sukimin

 

Berita Terkait

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Pimpin Rapat Staf Lengkap, Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.
Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Jajaran Direksi PT Antam.
Melalui Musprov PERBAKIN, Kodaeral XII Dorong Pembinaan Prestasi Olahraga Menembak.
Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura.
Pemkab Tebo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan melalui Pembangunan Mal Pelayanan Publik
Polres Langkat Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Almarhum AIPTU Andreas Peberta Sembiring
Sengketa Lahan Way Lima: Masyarakat Adat Tuntut PTPN I Kembalikan Tanah Ulayat.

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:26 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Pimpin Rapat Staf Lengkap, Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 22:46 WIB

Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Jajaran Direksi PT Antam.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:44 WIB

Melalui Musprov PERBAKIN, Kodaeral XII Dorong Pembinaan Prestasi Olahraga Menembak.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:41 WIB

Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura.

Senin, 26 Januari 2026 - 21:39 WIB

Pemkab Tebo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan melalui Pembangunan Mal Pelayanan Publik

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Diskopdagin Indramayu Dinilai Tidak Merespon Suara Pedagang Kulcim

Selasa, 27 Jan 2026 - 05:11 WIB