Dua Hari Satu Malam, Polsek Simanindo Berhasil Cegah Tindak Pidana Pengancaman di Desa Parbalohan

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir MBS, 24 Februari 2025 – Upaya cepat dan sigap dilakukan oleh Polsek Simanindo dalam mencegah dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Dalam waktu dua hari satu malam, kepolisian berhasil mengamankan situasi dan mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa.

 

Pada Minggu malam (23/2/2025) pukul 21.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Parbalohan, Bripka Dian Juni Arfan, menerima laporan dari warga bahwa terdapat empat orang yang melakukan pengancaman terhadap sebuah keluarga di desa tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Simanindo IPTU Ramadan Siregar, S.H., M.H., bersama personel langsung menuju lokasi kejadian.

 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati banyak warga berkumpul di rumah milik MDS. Berdasarkan keterangan MDS, sekitar pukul 19.00 WIB, Marga Nainggolan bersama tiga rekannya mendatangi rumahnya untuk mencari suaminya, AM, yang saat itu tidak berada di rumah. Salah satu dari mereka bahkan membawa senjata tajam berupa arit, yang membuat MDS dan anaknya ketakutan. Pihak keluarga MDS merasa terancam dan meminta perlindungan dari pihak kepolisian guna menghindari kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.

 

Petugas kemudian menemui para terduga pelaku, yakni DS, RN, IN, dan TS. Mereka mengakui bahwa kedatangannya ke rumah MDS bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pengerusakan pohon kemiri oleh RN. Namun, mereka membantah adanya ancaman dan mengaku tidak mengetahui bahwa RN membawa arit. Sementara itu, RN sendiri membantah telah melakukan pengancaman.

 

Guna menjaga situasi tetap kondusif, pada Senin dini hari (24/2/2025) pukul 01.00 WIB, Polsek Simanindo membawa keempat orang tersebut ke kantor polisi sektor Simanindo untuk memastikan keamanan mereka dan masyarakat sekitar.

 

Pagu harinya, bertempat di Aula Polsek Simanindo, dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Simanindo IPTU Ramadan Siregar, Pj. Kepala Desa Parbalohan Aristo Tumangger, Ketua BPD Maret Sinaga, serta kedua belah pihak yang bersengketa. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. RN mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada AM dankeluarga serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

 

Kapolsek Simanindo menegaskan bahwa tindakan cepat ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami selalu siap merespons setiap laporan dari warga guna mencegah terjadinya tindakan kriminal lebih lanjut,” ujar IPTU Ramadan Siregar.

 

Dengan adanya penyelesaian damai ini, diharapkan masyarakat Desa Parbalohan dapat kembali hidup dengan aman dan harmonis.

Berita Terkait

DUGAAN PUNGLI UJIAN DI SMKN 1 BAGOR NGANJUK.
Polres Tanjab Barat Ringkus Pengedar Ganja di Area Pemakaman, Ratusan Gram Barang Bukti Disita.
Polres Rokan Hilir Berbagi, Kapolres Rohil Salurkan 30 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Rimba Melintang.
Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil (Ayah Wa) minta warga cermati pengumuman rumah hasil verifikasi Tim BNPB
Akses Jalan ke Pasar Ikan Menyempit, Pembeli Mengeluh: Petugas Pasar Dinilai Tutup Mata
PT.ASIAN AGRI HARI SAWIT JAYA, (HSJ) JELAS” MELANGGAR UU.22 TAHUN 2009 DAN UU PERDA KABUPATEN.
Usai Tarawih, Kapolsek Seputih Banyak Gelar PMK di Kampung Sri Basuki, Ajak Warga Jaga Kondusifitas Ramadhan
Sat Reskrim Polres Lampung Tengah Tebar Kepedulian, 300 Paket Takjil Dibagikan di Jalur Lintas Sumatera

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:24 WIB

DUGAAN PUNGLI UJIAN DI SMKN 1 BAGOR NGANJUK.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:05 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus Pengedar Ganja di Area Pemakaman, Ratusan Gram Barang Bukti Disita.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:36 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil (Ayah Wa) minta warga cermati pengumuman rumah hasil verifikasi Tim BNPB

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:19 WIB

Akses Jalan ke Pasar Ikan Menyempit, Pembeli Mengeluh: Petugas Pasar Dinilai Tutup Mata

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:32 WIB

PT.ASIAN AGRI HARI SAWIT JAYA, (HSJ) JELAS” MELANGGAR UU.22 TAHUN 2009 DAN UU PERDA KABUPATEN.

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

DUGAAN PUNGLI UJIAN DI SMKN 1 BAGOR NGANJUK.

Sabtu, 21 Feb 2026 - 12:24 WIB