Dua Hari Satu Malam, Polsek Simanindo Berhasil Cegah Tindak Pidana Pengancaman di Desa Parbalohan

Senin, 24 Februari 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir MBS, 24 Februari 2025 – Upaya cepat dan sigap dilakukan oleh Polsek Simanindo dalam mencegah dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Dalam waktu dua hari satu malam, kepolisian berhasil mengamankan situasi dan mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa.

 

Pada Minggu malam (23/2/2025) pukul 21.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Parbalohan, Bripka Dian Juni Arfan, menerima laporan dari warga bahwa terdapat empat orang yang melakukan pengancaman terhadap sebuah keluarga di desa tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Simanindo IPTU Ramadan Siregar, S.H., M.H., bersama personel langsung menuju lokasi kejadian.

 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati banyak warga berkumpul di rumah milik MDS. Berdasarkan keterangan MDS, sekitar pukul 19.00 WIB, Marga Nainggolan bersama tiga rekannya mendatangi rumahnya untuk mencari suaminya, AM, yang saat itu tidak berada di rumah. Salah satu dari mereka bahkan membawa senjata tajam berupa arit, yang membuat MDS dan anaknya ketakutan. Pihak keluarga MDS merasa terancam dan meminta perlindungan dari pihak kepolisian guna menghindari kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.

 

Petugas kemudian menemui para terduga pelaku, yakni DS, RN, IN, dan TS. Mereka mengakui bahwa kedatangannya ke rumah MDS bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pengerusakan pohon kemiri oleh RN. Namun, mereka membantah adanya ancaman dan mengaku tidak mengetahui bahwa RN membawa arit. Sementara itu, RN sendiri membantah telah melakukan pengancaman.

 

Guna menjaga situasi tetap kondusif, pada Senin dini hari (24/2/2025) pukul 01.00 WIB, Polsek Simanindo membawa keempat orang tersebut ke kantor polisi sektor Simanindo untuk memastikan keamanan mereka dan masyarakat sekitar.

 

Pagu harinya, bertempat di Aula Polsek Simanindo, dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Simanindo IPTU Ramadan Siregar, Pj. Kepala Desa Parbalohan Aristo Tumangger, Ketua BPD Maret Sinaga, serta kedua belah pihak yang bersengketa. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. RN mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada AM dankeluarga serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

 

Kapolsek Simanindo menegaskan bahwa tindakan cepat ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami selalu siap merespons setiap laporan dari warga guna mencegah terjadinya tindakan kriminal lebih lanjut,” ujar IPTU Ramadan Siregar.

 

Dengan adanya penyelesaian damai ini, diharapkan masyarakat Desa Parbalohan dapat kembali hidup dengan aman dan harmonis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jembatan patah di jalan kapten Mulyono/ perbatasan RT.26,RT 61,RT 42 dan RT 65. Kota waringin timur- kalteng.
Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Bersatu Cegah Stunting di Tanjab Barat.
Malam Misa Natal, Kapolres Lampung Tengah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Gereja
Kapolda Jambi dan Forkompimda Tinjau Gereja HKBP Kota Baru Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman
Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .
Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat
Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi
Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:57 WIB

Jembatan patah di jalan kapten Mulyono/ perbatasan RT.26,RT 61,RT 42 dan RT 65. Kota waringin timur- kalteng.

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:22 WIB

Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Bersatu Cegah Stunting di Tanjab Barat.

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:58 WIB

Kapolda Jambi dan Forkompimda Tinjau Gereja HKBP Kota Baru Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:17 WIB

Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:02 WIB

Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat

Berita Terbaru