Dua dari Tiga DPO Kasus Curat di Kandang Ayam Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com  – Upaya pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, akhirnya membuahkan hasil.

Dua dari tiga pelaku yang sebelumnya berstatus daftar pencarian orang (DPO), berhasil ditangkap tim Unit Reskrim Presisi Polsek Terbanggi Besar(Tebas ) pada Rabu (6/8/25).

Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami, mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa tersangka yang berhasil diamankan adalah NK (29) warga Kelurahan Labuhan Ratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Dan BCS (28) warga kelurahan gunung sugih raya kecamatan gunung sugih kabupaten Lampung Tengah.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami memperoleh informasi bahwa DPO inisial NK tengah berada di wilayah Lampung Timur. Unit Reskrim segera bergerak untuk melakukan penangkapan di lokasi persembunyiannya dan Melanjutkan penangkapan terhadap pelaku BCS yang keberadaannya diketahui sedang berada di rumah orang tuanya di Seputih raman ,” kata AKP Dailami saat di konfirmasi, Kamis (7/8/25).

Tanpa perlawanan, pelaku akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Terbanggi Besar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui sebelumnya, kasus Curat ini terjadi pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.

Aksi pencurian tersebut berlangsung di sebuah kandang ayam milik warga berinisial MP (39), yang berlokasi di Kampung Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Saat itu, warga berhasil menggagalkan aksi pencurian dan menangkap salah satu pelaku berinisial NE alias Akbar (21), warga Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Sementara tiga pelaku lainnya berhasil kabur dan masuk dalam daftar buronan polisi, yakni BH, NK, dan RN.

Kapolsek menuturkan bahwa pihaknya segera menuju ke lokasi usai menerima laporan dari pamong setempat dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti.

“Para pelaku kepergok saat sedang mencuri sejumlah barang di kandang ayam milik korban. Saat itu satu orang berhasil diamankan oleh warga setempat, sementara tiga lainnya melarikan diri dan kini NK dan BCS telah berhasil kami amankan,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, sejumlah barang bukti berhasil turut diamankan petugas, antara lain:

• 1 unit mesin stim dan selang stim

• 1 gulung kabel sepanjang ±200 meter

• 1 tabung gas elpiji ukuran 3 kg

• 3 unit sepeda motor (Honda Beat, Honda Karisma, dan Honda Supra) dalam kondisi rusak, yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan aksi pencurian.

NK akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

Saat ini, Polsek Terbanggi Besar masih terus memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi.

Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Program Kemitraan PT. Socfindo Kebun Bangun Bandar Berikan Bantuan Alat semprot dan mesin babat rumput untuk Tingkatkan Produktivitas Petani
Untuk Meningkatkan Jalan Desa, Pemerintahan Desa Ulak Bandung Bangun jalan rabat beton
Medan Mencekam, Aksi Demo Anarkis Terpecah 3 Bagian Dipukul Mundur Aparat Pengamanan
Aktivis 98 : Presiden Prabowo adalah Presiden yang Berdiri Bersama Pengendara Ojek Online
Kapolres Selayar Pimpin Langsung Personel Siaga Nasional, Intensifkan Patroli di Objek Vital
Akhirnya, Kejatisu Tahan 8 Rekanan & PPK Tersangka Kasus Perbaikan Jalan Dinas PUPR
Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers, Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Perempuan Simpan Sabu di Berastagi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Program Kemitraan PT. Socfindo Kebun Bangun Bandar Berikan Bantuan Alat semprot dan mesin babat rumput untuk Tingkatkan Produktivitas Petani

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Untuk Meningkatkan Jalan Desa, Pemerintahan Desa Ulak Bandung Bangun jalan rabat beton

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Aktivis 98 : Presiden Prabowo adalah Presiden yang Berdiri Bersama Pengendara Ojek Online

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:52 WIB

Kapolres Selayar Pimpin Langsung Personel Siaga Nasional, Intensifkan Patroli di Objek Vital

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:48 WIB

Akhirnya, Kejatisu Tahan 8 Rekanan & PPK Tersangka Kasus Perbaikan Jalan Dinas PUPR

Berita Terbaru