Dua CV kontruksi di SMPN 1 Sukra Diduga kangkangi Aturan

Senin, 30 September 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, saat ini sedang menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024, dan juga Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembangunan RKB dan perehaban gedung sekolah di beberapa titik Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se wilayah kabupaten Indramayu, namun lantaran minimnya pengawasan pihak Dinas, pada pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan sekaligus harapan publik, tentang kualitas dan kuantitas dari kata maksimal, ada saja oknum kontraktor nakal yang mencari keuntungan lebih. Senin (30/9/2024)

Saat awak media menanyakan tentang keberadaan Pelaksananya, salah satu pekerja proyek, mengatakan tidak ada di lokasi. ”Pelaksananya tidak ada.” Tuturnya.

Seperti yang terpantau awak media, dari dua CV pemenang tender proyek perehaban di SMPN 1 Sukra, Kecamatan Sukra, yakni CV Kenyal Sejati, dan CV Cemerlang di lokasi ditemukan beberapa kejanggalan dari bahan material yang diduga tidak sesuai spek, pengadukan dilakukan manual tanpa menggunakan mesin molen.

Kemudian, tanpa konsultan proyek, pengawas dinas dan pelaksana proyek,lebih lanjut para pekerja bangunan dilokasi proyek tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) padahal dalam peraturan, para pekerja wajib menggunakannya, mirisnya kewajiban K3 para pekerja terkesan diabaikan.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Untuk peraturan APD secara spesifik pada bidang konstruksi dicantumkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. Keberadaan sosok Tenaga Ahli K3 Dua Proyek di SMPN 1 Sukra dipertanyakan publik?. Pasalnya selain diduga tabrak aturan, kesehatan dan keselamatan para pekerja juga dipertaruhkan.

Sementara itu, Kabid SMP dinas pendidikan dan kebudayaan Indramayu sampai berita ini diterbitkan, ketika dihubungi lewat pesan singkat belum memberikan tanggapan. Terkesan mengabaikan konfirmasi wartawan, ada apa?

(Tim)

Berita Terkait

Sesuai Arahan Presiden RI, Polres Langkat Laksanakan Kurve di Sekolah SLB Stabat
Bupati Anwar Sadat Buka RUPSLB BPR Tanggo Rajo, Tekankan Tata Kelola Profesional dan Kinerja Berkelanjutan
Kementerian Pertanian RI Apresiasi Humbahas sebagai Peringkat I Nasional Tahun 2025 Pendaftaran Varietas Lokal Terbanyak,
Pungutan “Uang Pembangunan” Rp300 Ribu di SMKN 2 Nganjuk Disorot, Komite Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Rutin Patroli Dialogis Ke Pemukiman Temui Warga Di Pos Ronda
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Pimpin Anev di Aula Media Center
Masyarakat Sebabi Menuntut Hak Nya 20 Persen Oleh PT. Senar Mas Grup
Hari Keempat Operasi Keselamatan Maung 2026, Satlantas Polres Lebak Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:33 WIB

Sesuai Arahan Presiden RI, Polres Langkat Laksanakan Kurve di Sekolah SLB Stabat

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:24 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka RUPSLB BPR Tanggo Rajo, Tekankan Tata Kelola Profesional dan Kinerja Berkelanjutan

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:47 WIB

Kementerian Pertanian RI Apresiasi Humbahas sebagai Peringkat I Nasional Tahun 2025 Pendaftaran Varietas Lokal Terbanyak,

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:55 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Rutin Patroli Dialogis Ke Pemukiman Temui Warga Di Pos Ronda

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:43 WIB

Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Pimpin Anev di Aula Media Center

Berita Terbaru