Dua CV kontruksi di SMPN 1 Sukra Diduga kangkangi Aturan

Senin, 30 September 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, saat ini sedang menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024, dan juga Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembangunan RKB dan perehaban gedung sekolah di beberapa titik Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se wilayah kabupaten Indramayu, namun lantaran minimnya pengawasan pihak Dinas, pada pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan sekaligus harapan publik, tentang kualitas dan kuantitas dari kata maksimal, ada saja oknum kontraktor nakal yang mencari keuntungan lebih. Senin (30/9/2024)

Saat awak media menanyakan tentang keberadaan Pelaksananya, salah satu pekerja proyek, mengatakan tidak ada di lokasi. ”Pelaksananya tidak ada.” Tuturnya.

Seperti yang terpantau awak media, dari dua CV pemenang tender proyek perehaban di SMPN 1 Sukra, Kecamatan Sukra, yakni CV Kenyal Sejati, dan CV Cemerlang di lokasi ditemukan beberapa kejanggalan dari bahan material yang diduga tidak sesuai spek, pengadukan dilakukan manual tanpa menggunakan mesin molen.

Kemudian, tanpa konsultan proyek, pengawas dinas dan pelaksana proyek,lebih lanjut para pekerja bangunan dilokasi proyek tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) padahal dalam peraturan, para pekerja wajib menggunakannya, mirisnya kewajiban K3 para pekerja terkesan diabaikan.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Untuk peraturan APD secara spesifik pada bidang konstruksi dicantumkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. Keberadaan sosok Tenaga Ahli K3 Dua Proyek di SMPN 1 Sukra dipertanyakan publik?. Pasalnya selain diduga tabrak aturan, kesehatan dan keselamatan para pekerja juga dipertaruhkan.

Sementara itu, Kabid SMP dinas pendidikan dan kebudayaan Indramayu sampai berita ini diterbitkan, ketika dihubungi lewat pesan singkat belum memberikan tanggapan. Terkesan mengabaikan konfirmasi wartawan, ada apa?

(Tim)

Berita Terkait

Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi yang Ganggu Faktor Keselamatan
Proyek Rp4,3 Miliar Mandek, Bupati Diminta Evaluasi Total — Publik Soroti Kinerja Kadis dan PPK
Kendalikan Inflasi Ramadan, Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar Murah.
Rajut Harmoni dan Toleransi, Polda Kalbar Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Awak Media Hingga Anak Yatim
Penyidik Kejati Kalbar memeriksa saksi-saksi perkara Bauksit dari Kementerian ESDM “secara marathon
Aliansi Mahasiswa Kalbar Gedor DPRD, Tuntut Evaluasi MBG dan Tegaskan Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Wakapolda Sumsel Pimpin Safari Ramadhan di OKI, Tegaskan Stabilitas Kamtibmas Ramadhan 2026
PT. KAN ABAIKAN KORBAN KM. JUWITA TENGELAM AKIBAT GELOMBANG SPEEDBOAT MARINA EXPRESS, PENAWARAN TALI ASIH DI ANGGAP HINA

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 01:52 WIB

Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi yang Ganggu Faktor Keselamatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:41 WIB

Proyek Rp4,3 Miliar Mandek, Bupati Diminta Evaluasi Total — Publik Soroti Kinerja Kadis dan PPK

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kendalikan Inflasi Ramadan, Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar Murah.

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:59 WIB

Rajut Harmoni dan Toleransi, Polda Kalbar Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Awak Media Hingga Anak Yatim

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:21 WIB

Penyidik Kejati Kalbar memeriksa saksi-saksi perkara Bauksit dari Kementerian ESDM “secara marathon

Berita Terbaru