Dua CV kontruksi di SMPN 1 Sukra Diduga kangkangi Aturan

Senin, 30 September 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, saat ini sedang menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024, dan juga Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembangunan RKB dan perehaban gedung sekolah di beberapa titik Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se wilayah kabupaten Indramayu, namun lantaran minimnya pengawasan pihak Dinas, pada pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan sekaligus harapan publik, tentang kualitas dan kuantitas dari kata maksimal, ada saja oknum kontraktor nakal yang mencari keuntungan lebih. Senin (30/9/2024)

Saat awak media menanyakan tentang keberadaan Pelaksananya, salah satu pekerja proyek, mengatakan tidak ada di lokasi. ”Pelaksananya tidak ada.” Tuturnya.

Seperti yang terpantau awak media, dari dua CV pemenang tender proyek perehaban di SMPN 1 Sukra, Kecamatan Sukra, yakni CV Kenyal Sejati, dan CV Cemerlang di lokasi ditemukan beberapa kejanggalan dari bahan material yang diduga tidak sesuai spek, pengadukan dilakukan manual tanpa menggunakan mesin molen.

Kemudian, tanpa konsultan proyek, pengawas dinas dan pelaksana proyek,lebih lanjut para pekerja bangunan dilokasi proyek tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) padahal dalam peraturan, para pekerja wajib menggunakannya, mirisnya kewajiban K3 para pekerja terkesan diabaikan.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Untuk peraturan APD secara spesifik pada bidang konstruksi dicantumkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. Keberadaan sosok Tenaga Ahli K3 Dua Proyek di SMPN 1 Sukra dipertanyakan publik?. Pasalnya selain diduga tabrak aturan, kesehatan dan keselamatan para pekerja juga dipertaruhkan.

Sementara itu, Kabid SMP dinas pendidikan dan kebudayaan Indramayu sampai berita ini diterbitkan, ketika dihubungi lewat pesan singkat belum memberikan tanggapan. Terkesan mengabaikan konfirmasi wartawan, ada apa?

(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Sambangi SLB Negeri Doloksanggul
SD Negeri 1 Simpang Peut Laksanakan Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Pemkab Tapanuli Utara bersama DPRD Setujui Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah
BUPATI OKU !! H.Teddy Meilwansyah Ingatkan Ada Pungutan Laporkan Ke Saya.
Kadis DP3AP2KB Apresiasi Kemensos RI Atas Layanan Rehabilitas Kepada Anak-Anak Korban Cabul Oleh Oknum Guru Les
Klarifikasi Bersama: Pengelola dan Media Sepakat Isu BSPS Hanya Miskomunikasi
Polsek Kandis Ringkus Empat Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Siak: Perkuat Integritas, Cegah Penyimpangan dan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 10:39 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Sambangi SLB Negeri Doloksanggul

Sabtu, 15 November 2025 - 10:39 WIB

SD Negeri 1 Simpang Peut Laksanakan Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Sabtu, 15 November 2025 - 10:31 WIB

Pemkab Tapanuli Utara bersama DPRD Setujui Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 09:49 WIB

BUPATI OKU !! H.Teddy Meilwansyah Ingatkan Ada Pungutan Laporkan Ke Saya.

Sabtu, 15 November 2025 - 05:07 WIB

Kadis DP3AP2KB Apresiasi Kemensos RI Atas Layanan Rehabilitas Kepada Anak-Anak Korban Cabul Oleh Oknum Guru Les

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Humbang Hasundutan Sambangi SLB Negeri Doloksanggul

Sabtu, 15 Nov 2025 - 10:39 WIB