Dua CV kontruksi di SMPN 1 Sukra Diduga kangkangi Aturan

Senin, 30 September 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, saat ini sedang menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024, dan juga Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembangunan RKB dan perehaban gedung sekolah di beberapa titik Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se wilayah kabupaten Indramayu, namun lantaran minimnya pengawasan pihak Dinas, pada pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan sekaligus harapan publik, tentang kualitas dan kuantitas dari kata maksimal, ada saja oknum kontraktor nakal yang mencari keuntungan lebih. Senin (30/9/2024)

Saat awak media menanyakan tentang keberadaan Pelaksananya, salah satu pekerja proyek, mengatakan tidak ada di lokasi. ”Pelaksananya tidak ada.” Tuturnya.

Seperti yang terpantau awak media, dari dua CV pemenang tender proyek perehaban di SMPN 1 Sukra, Kecamatan Sukra, yakni CV Kenyal Sejati, dan CV Cemerlang di lokasi ditemukan beberapa kejanggalan dari bahan material yang diduga tidak sesuai spek, pengadukan dilakukan manual tanpa menggunakan mesin molen.

Kemudian, tanpa konsultan proyek, pengawas dinas dan pelaksana proyek,lebih lanjut para pekerja bangunan dilokasi proyek tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) padahal dalam peraturan, para pekerja wajib menggunakannya, mirisnya kewajiban K3 para pekerja terkesan diabaikan.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Untuk peraturan APD secara spesifik pada bidang konstruksi dicantumkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. Keberadaan sosok Tenaga Ahli K3 Dua Proyek di SMPN 1 Sukra dipertanyakan publik?. Pasalnya selain diduga tabrak aturan, kesehatan dan keselamatan para pekerja juga dipertaruhkan.

Sementara itu, Kabid SMP dinas pendidikan dan kebudayaan Indramayu sampai berita ini diterbitkan, ketika dihubungi lewat pesan singkat belum memberikan tanggapan. Terkesan mengabaikan konfirmasi wartawan, ada apa?

(Tim)

Berita Terkait

Bupati Samosir Hadiri Acara Konsultasi Publik RKPD Provsu Tahun 2027
Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi dan Dukung Pendataan R3P Pascabencana oleh Mahasiswa STIS.
Ketua PKK Kabupaten Taput Ny, Neny Angelina JTP Hutabarat Hadiri Rapat Bimbingan Teknis Cara Penyusunan Laporan PKK Tarutung Tahun 2026 .
Ranwal RKPD 2027, Wabup Samosir Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Berkelanjutan 
Harga Emas Naik, Pegadaian Sumbagsel Melejit! Pinjaman Tembus Rp4,91 Triliun
Bupati OKU Timur Raih Penghargaan Universal Health Coverage Award 2026
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Finalkan Data ‘BNBA’ Kerusakan Rumah terdampak Bencana Hidrometeorologi 2025.
Polsek Pangkalan Susu Intensifkan Patroli Rutin, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Rawan

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:07 WIB

Bupati Samosir Hadiri Acara Konsultasi Publik RKPD Provsu Tahun 2027

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi dan Dukung Pendataan R3P Pascabencana oleh Mahasiswa STIS.

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:47 WIB

Ketua PKK Kabupaten Taput Ny, Neny Angelina JTP Hutabarat Hadiri Rapat Bimbingan Teknis Cara Penyusunan Laporan PKK Tarutung Tahun 2026 .

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:45 WIB

Ranwal RKPD 2027, Wabup Samosir Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Berkelanjutan 

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:37 WIB

Harga Emas Naik, Pegadaian Sumbagsel Melejit! Pinjaman Tembus Rp4,91 Triliun

Berita Terbaru