Dua Bocah di Lampung Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Mainan Tradisional Saat Menunggu Berbuka Puasa

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com – Dua bocah di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, mengalami luka bakar akibat mainan ledakan tradisional yang mereka mainkan saat menunggu waktu berbuka puasa. Saat ini, keduanya tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban diketahui bernama RAF (10) dan DAW (7). Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/3/2025) menjelang sore di Desa Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan insiden tersebut. “Benar, pada Selasa kemarin terjadi peristiwa mainan ledakan tradisional yang menggunakan pipa paralon, dimainkan oleh dua korban,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).

Akibat insiden itu, kedua bocah mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh. RAF mengalami luka bakar pada wajah dan leher, sementara DAW mengalami luka bakar pada paha kiri, kanan, dan area sensitifnya.

Yuni mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama selama bulan Ramadan.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu mengawasi anak-anak saat bermain. Sebaiknya hindari permainan yang berbahaya, seperti petasan, dan arahkan mereka ke kegiatan yang lebih positif selama bulan Ramadan,” pesannya.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Berita Terbaru