Dua Bocah di Lampung Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Mainan Tradisional Saat Menunggu Berbuka Puasa

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com – Dua bocah di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, mengalami luka bakar akibat mainan ledakan tradisional yang mereka mainkan saat menunggu waktu berbuka puasa. Saat ini, keduanya tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban diketahui bernama RAF (10) dan DAW (7). Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/3/2025) menjelang sore di Desa Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan insiden tersebut. “Benar, pada Selasa kemarin terjadi peristiwa mainan ledakan tradisional yang menggunakan pipa paralon, dimainkan oleh dua korban,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).

Akibat insiden itu, kedua bocah mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh. RAF mengalami luka bakar pada wajah dan leher, sementara DAW mengalami luka bakar pada paha kiri, kanan, dan area sensitifnya.

Yuni mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama selama bulan Ramadan.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu mengawasi anak-anak saat bermain. Sebaiknya hindari permainan yang berbahaya, seperti petasan, dan arahkan mereka ke kegiatan yang lebih positif selama bulan Ramadan,” pesannya.

(Trimo Riadi)

Berita Terkait

Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.
Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Jajaran Direksi PT Antam.
Melalui Musprov PERBAKIN, Kodaeral XII Dorong Pembinaan Prestasi Olahraga Menembak.
Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura.
Pemkab Tebo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan melalui Pembangunan Mal Pelayanan Publik
Polres Langkat Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Almarhum AIPTU Andreas Peberta Sembiring
Sengketa Lahan Way Lima: Masyarakat Adat Tuntut PTPN I Kembalikan Tanah Ulayat.
Polres Kaur Gelar Konferensi Pers, Ungkap Dua Kasus Curanmor.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:48 WIB

Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:44 WIB

Melalui Musprov PERBAKIN, Kodaeral XII Dorong Pembinaan Prestasi Olahraga Menembak.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:41 WIB

Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura.

Senin, 26 Januari 2026 - 21:39 WIB

Pemkab Tebo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan melalui Pembangunan Mal Pelayanan Publik

Senin, 26 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polres Langkat Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Almarhum AIPTU Andreas Peberta Sembiring

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Diskopdagin Indramayu Dinilai Tidak Merespon Suara Pedagang Kulcim

Selasa, 27 Jan 2026 - 05:11 WIB

NASIONAL

Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.

Senin, 26 Jan 2026 - 22:48 WIB