Dua Bangunan Disegel Oleh Tim Gabungan Pemda Indramayu

Senin, 11 Desember 2023 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Dua bangunan yang belum mengantongi izin lengkap disegel oleh tim gabungan Pemkab Indramayu dalam sehari. Sabtu (09/12/2023)

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP dan Damkar, PUPR, DPTSP dan Camat Sindang, tim gabungan menyegel bangunan direksi kit PT. Nindiya Karya dijalan raya Panyindangan wetan dan PT. Wijaya Karya BNL JO di jalan Soekarno Hatta, Terusan kecamatan Sindang.

Teguh Budiarso selaku Kasatpol PP dan Damkar mengatakan kepada awak media, kedua bangunan yang di segel tersebut melanggar Perda Indramayu No. 3 tahun 2020 tentang penyelengaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Mereka belum mempunyai perizinan lengkap, sementara pihak managemen PT. Nindiya Karya dan PT. Wijaya Karya kooperatif dan akan segera mengurusnya, ujar Teguh.

Selanjutnya Teguh mengatakan, Pemkab Indramayu membuka karpet merah bagi investor yang mau berinvestasi di Indramayu tetapi harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Pemda Indramayu, jelas Teguh. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Bupati Batu Bara Ajak Warga Aceh Sepakat Membangun Batu Bara Bahagia
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Tanggulangi Lahan Kritis Dan Mitigasi Bencana Alam, Bupati Dairi Kembali Serahkan Ribuan Bibit Pohon Kemiri Didesa Lae Ambat
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Bupati Dairi Pimpin Bimtek Peningkatan Etos Kerja Professional ASN Dan UHC
Bupati Dairi Hadiri Kegiatan Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sihorbo
Bupati Batu Bara Bersama Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Sambut Hangat Kunjungan Tim Supervisi TP PKK Provsu
Viralnya pemberitaan SMAN2 Kelayang pungut uang Ijazah ,”Itu sudah Di kembalikan”ungkap kepsek tegas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:56 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Ajak Warga Aceh Sepakat Membangun Batu Bara Bahagia

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:39 WIB

Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:31 WIB

Tanggulangi Lahan Kritis Dan Mitigasi Bencana Alam, Bupati Dairi Kembali Serahkan Ribuan Bibit Pohon Kemiri Didesa Lae Ambat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Bupati Dairi Pimpin Bimtek Peningkatan Etos Kerja Professional ASN Dan UHC

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat  Di 3 TKP

Senin, 26 Mei 2025 - 02:07 WIB

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:56 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB