Dua Adik Beradik di Pekanbaru Menderita Rapuh Tulang, Kapolda Riau Irjen Iqbal Berjanji Lakukan Intervensi Pengobatannya

Kamis, 10 November 2022 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | CN – M Rehan (11 tahun) dan Fajri Rahman (7 tahun) gembira bukan kepalang saat didatangi Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal dirumahnya, jalan Sidomulyo Padang Bulan Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru Kamis (10/11/2022).

Orang nomer satu dijajaran Polda Riau tersebut datang dan memberikan bantuan kursi roda dan tali asih bagi keluarganya.

Keduanya merupakan anak pasangan Eko Suharno (59 tahun) yang bekerja sebagai tukang bengkel motor dan Reni Angelina (43 tahun), seorang ibu rumah tangga.

Rehan dan Fajri merupakan anak dengan kelainan pada tulang, atau rapuh tulang. Akibatnya, selain tidak mampu menopang tubuhnya, kaki kedua anak tersebut rentan mengalami patah tulang.

Untuk membantu kekuatan kaki dan mengantisipasi rentan patah tulang, terpaksa kakinya dibalut oleh orang tuanya. Meski demikian, keduanya tidak mampu berjalan. Sehingga selalu mengandalkan bantuan orang lain untuk melakukan aktifitas.

Praktis hanya duduk dilantai rumah petak, peninggalan kakeknya. Memprihatinkan, disaat semangat belajarnya yang menggebu gebu, M Rehan yang memiliki cita cita ingin menjadi dokter tersebut harus menunggu kapan bisa sekolah. Hal tersebut karena kondisi fisiknya dan keterbatasan keadaan ekonomi orang tuanya.

Bersyukur, doa dan harapannya untuk bisa memiliki alat bantu kursi roda akhirnya terkabul. Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal didampingi Kabid Humas Kombes Sunarto dan Kabid Dokkes Kombes Aris memberikan bantuan 2 buah kursi roda sekaligus untuk keduanya, dan tali asih yang diterima ibu kedua anak tersebut.

Reni, ibu kedua anak tersebut mengaku sangat terbantu dengan diberikannya kursi roda untuk anaknya.

“.Alhamdulillah, terimakasih ke pak Kapolda, baru kali ini kami diperlakukan seperti ini, anak saya senang sekali,” ucapnya sambil terbata bata karena haru.

Kapolda Riau Irjen Iqbal kepada awak media mengatakan apa yang dilakukannya merupakan tugas Polisi.

“Apa yang saya lakukan merupakan salah satu tugas polisi yang tidak hanya memelihara Kamtibmas saja. Polisi itu pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat,” ujarnya.

“Saya hadir disini untuk menunjukan tugas saya yaitu memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat, ananda Rehan dan Fajri memang patut kita ayomi dan kita lindungi serta kita bantu,” lanjutnya.

Iqbal mengaku, pihaknya akan melakukan intervensi lebih lanjut untuk membantu kesembuhan kedua anak tersebut.

“Saya sudah perintahkan Kabiddokkes dan semua kru kesehatan untuk mengawal ini, jadi tidak berhenti disini saja. Ananda berdua harus diberikan pelayanan kesehatan yang maksimal dan doa saya, insyaallah ananda berdua bisa sehat bisa normal,” harpanya.

Editor : Torisman Waruwu MBS

Berita Terkait

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Berita Terbaru