DSN Group Gelar Workshop Kebun Kelapa Sawit Berkelanjutan Bersama Petani Koperasi Swadaya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Muara Wahau, 30 Oktober 2024 – DSN Group bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, dan pemangku kepentingan di Kecamatan Muara Wahau dan Kombeng, menyelenggarakan workshop kebun kelapa sawit berkelanjutan di Balai Pertemuan Umum Muara Wahau. Workshop ini dihadiri oleh 55 peserta dari 17 koperasi swadaya, dan melibatkan dinas perkebunan, pihak kecamatan, serta perwakilan DSN Group sebagai narasumber dan pendamping. Acara dibuka dengan sambutan dari manajemen DSN Group, dilanjutkan dengan pemaparan materi, serta sesi kuis dan tanya jawab.

Kegiatan ini bertujuan melatih keterampilan para petani kelapa sawit, sekaligus memberikan pembekalan mengenai praktik dan standar kebun sawit yang berkelanjutan. Tiga materi utama yang disampaikan yaitu persyaratan NDPE, standar kebun kelapa sawit berkelanjutan, dan persyaratan serta mekanisme memperoleh Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

Anjar Dwi Nugroho, Regional Head DSN Group Kaltim, menekankan pentingnya pengelolaan kebun kelapa sawit berkelanjutan yang menjaga aspek lingkungan dan sosial untuk kelestarian alam dan manfaat masyarakat, khususnya di Kecamatan Muara Wahau dan Kombeng.

“Workshop ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan DSN Group dalam menerapkan kebijakan Tanpa Deforestasi, Tanpa Gambut, dan Tanpa Eksploitasi (No Deforestation, No Peats, No Exploitation). Selain itu, program tahunan seperti sosialisasi praktik terbaik budidaya sawit dan prinsip-prinsip keberlanjutan menjadi komitmen perusahaan untuk mendorong partisipasi petani kecil,” jelas Anjar.

Melalui kegiatan ini, para petani mengemukakan tantangan yang dihadapi di lapangan dalam menerapkan praktik perkebunan kelapa sawit berkelanjutan secara konsisten. Para petani juga berharap dapat meningkatkan praktik baik tersebut, sehingga dapat memberikan dampak baik bagi penghidupan mereka dan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan dan konsultasi yang berkesinambungan melalui dukungan dan kolaborasi semua pemangku kepentingan.

Ir. Didik Prayitno, M.Sc., Kepala Bidang Perlindungan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif DSN Group yang sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk perkebunan kelapa sawit yang ramah lingkungan dan ramah sosial demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Melalui kegiatan ini, DSN Group mempertegas komitmennya untuk kebun kelapa sawit berkelanjutan yang melindungi hutan, memperhatikan dampak bagi iklim, dan mensejahterakan masyarakat sekitar. Dengan visi tumbuh bersama masyarakat, DSN Group berupaya menjadi perusahaan berkelas dunia yang membanggakan Indonesia.

Editor: Hsg

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   
Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   
Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029
Final Turnamen Semi Open Bola Voly Se-Kabupaten Aceh Tengah- Bener Meriah,Gibran Ras Vs Merpati Putih,
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS P-APBD T.A 2025 serta Ranperda RPJMD 
Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuliskan dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di lahan Tambak Udang milik PT VIP yang berada di Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:42 WIB

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:38 WIB

Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:12 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:06 WIB

Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru