Takengon.– MBS
Suara rakyat kembali menggema di tepian Sungai Peusangan. Wakil ketua Komisi C DPRK Aceh Tengah, menegaskan bahwa pembangunan besar seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan tidak boleh berjalan dan abaikan tanpa keberpihakan yang jelas terhadap masyarakat setempat yang terdampak.
Pernyataan itu ia sampaikan saat mengikuti kegiatan monitoring bersama Ketua DPRK Fitriana Mugie, Wakil Ketua I H. Hamdan, SH, dan rombongan Komisi C pada Senin (08/09/2025). Monitoring ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi mahasiswa dan masyarakat peduli lingkungan yang sebelumnya mengadukan berbagai persoalan di lapangan.
“Kami menerima banyak keluhan dari warga mengenai akses jalan, lahan, hingga kondisi lingkungan sekitar proyek. Aspirasi itu tidak cukup hanya didengar, tetapi harus direspons dengan tindakan nyata,” ujar
Wakil ketua komisi c Yuska masudi A.Md
Menurutnya, pembangunan strategis nasional seperti PLTA Peusangan memang penting untuk menopang ketahanan energi. Namun, hal itu harus berjalan seimbang dengan kepentingan masyarakat lokal yang kehidupannya bertumpu pada lahan pertanian dan aliran sungai ianya menekankan agar hasil monitoring ini tidak berhenti pada catatan kunjungan semata, melainkan ditindaklanjuti dengan rekomendasi resmi DPRK kepada pemerintah daerah dan pihak perusahaan.
“Komisi C akan menyusun catatan kritis. Kami ingin memastikan ada kejelasan kompensasi, perbaikan akses jalan, serta pengelolaan lingkungan yang benar-benar berpihak pada rakyat,” tambahnya.
Turut hadir dalam rombongan monitoring tersebut Ketua Komisi C Wahyudin, Wakil Ketua Yuska Mashudi, serta anggota komisi lainnya: Fauzan, Ikhsanuddin, Jihar Firdaus, dan Seven Cibro Kobat.
Dengan langkah ini, DPRK Aceh Tengah menegaskan komitmennya: memastikan pembangunan PLTA Peusangan tidak hanya menghadirkan energi bagi negeri, tetapi juga keadilan bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya.