DPRK Agara Setujui Qanun Perubahan

Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE. Media Mitra Mabes: Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara) menyetujui rancangan Qanun tentang perubahan APBK Tahun Anggara 2023 menjadi Qanun APBK- P Agara dalam sidang paripurna masa sidang I di ruang rapat paripurna di Gedung DPRK setempat, pada Sabtu (30/9).

Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Denny Febrian Roza, Wakil Ketua 1 Jamudin Selian, dan Wakil Ketua 2 Maruan Hanafi dan anggota DPRK Agara serta dihadiri seluruh Pimpinan OPD, kata Pj Bupati Agara melalui Kadis Kominfo Zul Fahmy, S. Sos kepada Awak Media, Minggu (1/10) malam.

Dikatakan, Penjabat Bupati Drs. Syakir, M. Si mengatakan APBK merupakan rencana keuangan tahunan Pemkab Agara, dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui pihak eksekutif dan legislatif, Perubahan APBK 2023 juga berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan dan permendagri nomor 84 tahun 2022.

“APBK perubahan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat khusunya untuk Kabupaten Aceh Tenggara,” terang Pj. Bupati.

Lebih lanjut, Syakir berharap dengan adanya perubahan APBK Anggaran Tahun 2023 dapat memberikan perubahan kondisi ekonomi, pembangunan serta kebutuhan masyarakat kedepannya bisa lebih baik lagi. pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rancangan APBK Perubahan Aceh Tenggara 2023 mengalami penurunan sebesar Rp.6, 2 miliar, bila dibandingkan dengan APBK murni sebelumnya yang disahkan dewan dan pihak Pemkab Agara.

Pendapatan tercatat sebesarRp.1.213.146.241.578,00, sedangkan pada APBK murni sebelumnya tercatat sebesar Rp.1.219.443.625.975,00. Rincian pendapatan Aceh Tenggara tersebut terdiri dari PAD yang semula Rp.92.331.850.000,00, mengalami kenaikan sebesar Rp.5.989.873.959,00 dan menyebabkan PAD pada Perubahan 2023 menjadi Rp.98.321.723.959,00.

Dari 3 item sumber PAD tersebut, Pajak Daerah yang semula Rp. 16.450.000.000,00 dan Retribusi Daerah sebesar Rp.60.531.850.000,00 tidak mengalami perubahan, sedangkan Lain-lain PAD yang sah, semula Rp.15.350.000.000,00 mengalami kenaikan sebesar Rp.5.989.873.959,00 hingga menyebabkan lain-lain PAD yang sah pada APBK Perubahan 2023 menjadi Rp.21.339.873.959,00.

Belanja Daerah pada RAPBK Perubahan 2023 tercatat sebesar Rp.1.282.004.505.571,00 naik Rp. 54.133.474.541,00, sedangkan pada APBK murni 2023 tercatat sebesarRp.1.227.871.031.030,00.

Pembiayaan Daerah terutama penerimaan pembiayaan, penerimaan pembiayaan dan sisa lebih perhitungan anggaran Tahun sebelumnya semula Rp.8.427.405.000,00 mengalami kenaikan sebesar Rp.60.698.696.872,00 menjadi Rp.69.117.101.927,00. (TRS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Sabu Setengah Kilo Lebih yang Disamarkan Dalam Bungkus Teh Cina
Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 
Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan
Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober
Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Nendagung
Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Bagikan Air Mineral Untuk Warga Pemohon SKCK Yang Mengantri
Bupati Lampung Timur Harus Tegas Menjalankan Kepemimpinan Daerah
Dandim 1415/Selayar Pimpin Langsung Pemeriksaan Rutin Kendaraan Dinas

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 21:14 WIB

Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Sabu Setengah Kilo Lebih yang Disamarkan Dalam Bungkus Teh Cina

Rabu, 17 September 2025 - 20:55 WIB

Tokoh Pendidikan Bukhari ” Tempatkan Guru Sesuai Domisili” 

Rabu, 17 September 2025 - 20:29 WIB

Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan

Rabu, 17 September 2025 - 19:28 WIB

Syah Afandin Pastikan Jalan Rusak di Langkat Segera Diperbaiki Mulai Oktober

Rabu, 17 September 2025 - 15:35 WIB

Polres Pagaralam Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Nendagung

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polres Nagan Raya Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Rabu, 17 Sep 2025 - 20:54 WIB

NASIONAL

Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan

Rabu, 17 Sep 2025 - 20:29 WIB