DPRD Tebo Gelar Rapurna Dalam Rangka Penyampaian Pidato Bupati Tebo Periode 2025 – 2030

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Tebo.mitramabes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna, Pidato Ketua DPRD dalam Rangka Penyampaian Pidato Bupati Tebo periode 2025 -2030 di Aula Utama gedung DPRD Kabupaten Tebo pada, Kamis (06/03/2025).

Hadir pada kesempatan ini Bupati Tebo Agus Rubiyanto,S.E, M.M dan Wakil Bupati Tebo Nazar Effendi,S.E, M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Tebo yang hadir hanya  16 orang dari 35 anggota, unsur Forkominda, ketua Pengadilan Agama, Plt. Sekda Sindih, Staff Ahli dan para asisten Setda Kabupaten Tebo, para kepala OPD lingkungan Pemkab Tebo, direktur RSUD STS, direktur Perumda Tirta Muaro, Direktur THC dan direktur Bank’ Jambi kabupaten Tebo, kepala instansi Vertikal dalam Kabupaten Tebo, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Tebo, Komandan Kompi Senapan B Yonif Raider 142/Ksatria Jaya, Wadanyon C Satbrimob Polda, para Camat, Lurah dan Kepala Desa Sekabupaten Tebo, Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Organisasi Pemuda dan Organisasi Wanita Sekabupaten Tebo.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Khalis Mustiko, dalam pembukaan beliau mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H.
Ketua menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini berdasarkan ketentuan pasal 160 dan pasal 160A UU nomor 10 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 1 thn 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah No.1 thn 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 100.2.4.3/4378/SJ tgl. 06 September 2024. Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.3-221 thn 2025 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah pada Kabupaten kota hasil pemilu serentak thn 2024 dengan masa Jabatan 2025-2030.
Peraturan DPRD Kabupaten Tebo No.1 thn 2020 tentang tatib DPRD kabupaten Tebo.

Ketidakhadiran 19 anggota Dewan termasuk dua Wakil Ketua DPRD, Sahendra dan Ichsanudin menjadi tanda tanya tersendiri bagi masyarakat Tebo, padahal ini merupakan kegiatan penting penyampaian pidato pertama Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih dalam hal menyampaikan arah pembangunan Kabupaten Tebo 5 tahun kedepan.

Bupati Tebo menyampaikan pidato untuk pertama kalinya, beliau mengucapkan terimakasih yang tak terhingga atas dukungan Masyarakat Tebo dan berharap kami dalam hal ini pemerintah Kabupaten Tebo berharap dapat bersama 2 DPRD Kabupaten Tebo untuk bekerjasama dalam peningkatan pembangunan Kabupaten Tebo yang Maju Cerdas, Sehat dan Sejahtera.(Sch)

Edotor : Socheh

Berita Terkait

Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri ke Aceh, Sumut, dan Sumbar*
Amukan si jaga merah Melalap 85% Perusahan Tapioka PT SPM 2
Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Di kebut 10 Hari BNPB Tambah Mitra
BNPB Tambah Mitra, Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Dikebut 10 Hari
Pabrik Tapioka PT Sinar Pematang Mulia 2 di Lampung Tengah Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 750 Juta
Sambut Ramadan 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah.
Huntara di Pante Gaki Bale Belum Terwujud, Warga Kecewa
Ditemukan Sesosok Mayat Laki-laki di Pantai Laja’a Pasimarannu Selayar, Polisi Lakukan Identifikasi

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:05 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri ke Aceh, Sumut, dan Sumbar*

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:57 WIB

Amukan si jaga merah Melalap 85% Perusahan Tapioka PT SPM 2

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:42 WIB

Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Di kebut 10 Hari BNPB Tambah Mitra

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:23 WIB

BNPB Tambah Mitra, Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Dikebut 10 Hari

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:21 WIB

Pabrik Tapioka PT Sinar Pematang Mulia 2 di Lampung Tengah Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 750 Juta

Berita Terbaru