Tebing Tinggi, Mitra Mabes Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi resmi menerima, sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebingtinggi.
Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II DPRD Husin, Selasa (22/7/2025)
Rapat paripurna tentang pengambilan keputusan terhadap Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2025 dengan agenda Penyampaian Hasil Rapat Gabungan Komisi-komisi dengan Pihak Eksekutif, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan sambutan Wali Kota Tebingtinggi ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Iman Irdian Saragih dan Wakil Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan.
Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tebingtinggi, yang telah membahas Ranperda P-APBD, bahkan hingga larut malam serta atas persetujuan, saran, masukan, dan rekomendasi yang konstruktif.
“Kerja sama yang baik ini kami harapkan kiranya dapat terus kita tingkatkan sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan dengan lebih baik di masa yang akan datang,” ujar Irdian.
Selain itu, Irdian Saragih juga menyampaikan tujuh pokok perubahan prioritas yang termuat dalam P-APBD 2025.
“Ketujuh poin ini telah mengakomodir berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi,” katanya. (NS)