DPRD Tebingtinggi Setujui Ranperda P-APBD 2025, Wali Kota Sampaikan Apresiasi 

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, Mitra Mabes Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi resmi menerima, sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebingtinggi.

 

 

Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II DPRD Husin, Selasa (22/7/2025)

 

 

Rapat paripurna tentang pengambilan keputusan terhadap Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2025 dengan agenda Penyampaian Hasil Rapat Gabungan Komisi-komisi dengan Pihak Eksekutif, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi dan sambutan Wali Kota Tebingtinggi ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Iman Irdian Saragih dan Wakil Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan.

 

 

Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tebingtinggi, yang telah membahas Ranperda P-APBD, bahkan hingga larut malam serta atas persetujuan, saran, masukan, dan rekomendasi yang konstruktif.

 

 

“Kerja sama yang baik ini kami harapkan kiranya dapat terus kita tingkatkan sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan dengan lebih baik di masa yang akan datang,” ujar Irdian.

 

 

Selain itu, Irdian Saragih juga menyampaikan tujuh pokok perubahan prioritas yang termuat dalam P-APBD 2025.

 

 

“Ketujuh poin ini telah mengakomodir berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi,” katanya. (NS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Perairan Durai Diungkap Satpolairud Polres Karimun Juli 25, 2025
Warga Pertanyakan Maraknya Bongkar Muat di Pelabuhan Tikus Paya Togok Juli 14, 2025
*Tim Gabungan Bea Cukai dan POLRI Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi di Dumai*
KSB PC.FSPTN Kab.Siak Sah Diterima Kadistransnaker Kab.Siak
Bullying Fisik Di Sekolah : Lebih Dari Sekedar Candaan
Masyarakat NTB Desak Kepala Kejati Baru Tindak Tegas Dugaan Korupsi Anggota DPRD
Kadus Rarang Batas, Ahmad Jayadi: “Ini Bukan Kritik, Tapi Upaya Pembunuhan Karakter Terencana”
Kapolres Aceh Tengah Berikan Penghargaan kepada Personel Berkinerja Baik

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:16 WIB

Kasus Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Perairan Durai Diungkap Satpolairud Polres Karimun Juli 25, 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:05 WIB

Warga Pertanyakan Maraknya Bongkar Muat di Pelabuhan Tikus Paya Togok Juli 14, 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:02 WIB

KSB PC.FSPTN Kab.Siak Sah Diterima Kadistransnaker Kab.Siak

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:58 WIB

Bullying Fisik Di Sekolah : Lebih Dari Sekedar Candaan

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:43 WIB

Masyarakat NTB Desak Kepala Kejati Baru Tindak Tegas Dugaan Korupsi Anggota DPRD

Berita Terbaru