example banner

DPRD Menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Nota LKPJ Bupati TA 2024

Mitramabes.com- Sumatra Utara, Batu Bara– Sekira pada pukul 10.00 wib sampai dengan selesai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batu Bara menggelar rapat paripurna pandangan umum Fraksi – Fraksi terhadap nota LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, dan Rancangan Peraturan Daerah Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah Bertempat di gedung DPRD Batu Bara jl. Perintis Kemerdekaan Kelurahan Lima Puluh, Senin 14-04-2025.

Paripurna di hadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi,i, SH, Wakil ketua Rodial, Bupati Batu Bara diwakilkan Asisten III Rusian Heri. S.Sos, Sekda Batu Bara diwakilkan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang undangan Azhar, S, Pd, MPD dan seluruh anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda Batu Bara.

Pada rapat paripurna itu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan pandangan umumnya oleh Jalasmar Sitinjak. Fraksi PDIP memberikan beberapa catatan dan saran sebagai masukan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanan pembangunan di masa akan datang.

Diantaranya adalah memaksimalkan indikator – indikator yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi Pajak Daerah yang sudah terealisasi hingga sebesar Rp. ±152 miliar atau 89,68%. Selain itu melalui Retribusi Daerah yang terealisasi sebesar Rp. ±4 miliar atau 62,96%.

Selanjutnya, pada sektor Pertanian Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Dinas Pertanian agar berkoordinasi dengan Dinas PUTR Batu Bara dan Badan wilayah sungai Provinsi Sumatera Utara untuk perbaikan tanggul sungai Sidalu – Dalu segera dilaksanakan.

Sedangkan sektor Pariwisata, Fraksi PDI Perjuangan memandang perlunya menambah Inovasi dan Prioritas pembangunan terhadap sektor Pariwisata yang sudah ada di Batu Bara sehingga menarik para pengunjung atau wisatawan.

Sementara pada sektor Perindustrian khususnya untuk Pertumbuhan Industri kecil dan menengah yang masih terserap sebesar 65,83%, fraksi PDI Perjuangan berpandangan perlunya evaluasi lebih mendalam oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan terhadap keberhasilan dan kegagalan strategi pembinaan yang diterapkan agar bisa melihat kelemahan dan keunggulan produk yang dihasilkan.

Berikutnya, Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik dan memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID).

Fraksi PDI Perjuangan berharap dengan adanya Peraturan Daerah ini dapat memberikan kontribusi positif yang mendukung visi dan misi pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang di Kabupaten Batu Bara, sehingga dapat meningkatkan investasi ya kemudahan usaha yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Tujuan dan kriteria pemberian insentif dan kemudahan hendaknya jelas dan berkeadilan, transparansi, akuntabel serta berorientasi pada produk lokal dan sektor strategis dengan berpedoman pada pasal 278 ayat (2) Undang – undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Juga serta ketentuan pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah,” jelas Jalarmas Sitinjak mengakhiri. (Albs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *