DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Ratap Paripurna Bahas Penetapan Propemperda Tahun 2024

Senin, 29 Januari 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU-SUMSEL , MBS

DPRD Kota Lubuklinggau Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (29/01/2024).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, sekaligus penandatanganan persetujuan bersama Wali Kota dan DPRD Lubuklinggau. Dalam sambutannya, H Trisko Defriyansa menyampaikan Propemperda merupakan pembentukan Perda dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah guna mewujudkan amanat UUD 1945 yakni melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan dan melaksanakan ketertiban masyarakat.

Dalam menyelenggarakan mekanisme pembentukan Perda sambungnya, DPRD dan Pemkot Lubuklinggau semakin dituntut untuk dapat memenuhi landasan dan tata kelola pembentukan Perda yang selaras dengan UUD 1945, Peraturan Perundang – undangan, menjaga kepentingan nasional dalam berbangsa dan bernegara serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

Atas dasar kewenangan daerah membentuk Perda tersebut Pemkot Lubuklinggau dan Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Lubuklinggau telah melaksanakan rapat yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.

Pemkot Lubuklinggau mengajukan Sembilan Raperda yaitu Raperda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet, Raperda tentang Kawasan Industri dan Perdagangan, Raperda tentang Pengolahan Pembangunan dan Penataan Sarana Perdagangan, Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau.

“Selanjutnya Raperda tentang Rancangan Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2025-2045, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023,Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkas

nya. (ADV/BS)

 

Berita Terkait

Danrindam II/Sriwijaya Sidak Mendadak Dodik Lahat, Ini yang Jadi Sorotan Utama
Miris ! Sikap Kades Sejagung Diduga Arogan Dan Kasar Terhadap Warganya
Camat Tapung Hulu Nuryadi SE, Teguhkan Marwah Karya Tapung Hulu 
Seorang Oknum Perangkat Desa Di kecamatan Air Besi, Di Gerebek Warga sedang Berduaan Di Rumah Seorang Janda Di Kecamata lais.
Bupati Humbahas , Dr Oloan Paniaran Nababan, SH, MH Hadiri Pesta Partangiangan Pomparan Borsak Mangatasi Nababan Boru Bere (PBMNBB) ke 70, Di Nagasaribu.
Dugaan pembobolan rekening; Nasabah Bank Mekar di Banyuasin Kehilangan Uang di ATM BRI.
DPRK Komisi C Kawal Dampak PLTA Peusangan,Yuska Masudi,Tegaskan Keberpihakan ke Rakyat
Bupati Tulungagung dan Plt. Direktur RSUD dr. Iskak Hadiri Konferensi Internasional PGME 2025

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 09:22 WIB

Danrindam II/Sriwijaya Sidak Mendadak Dodik Lahat, Ini yang Jadi Sorotan Utama

Jumat, 28 November 2025 - 21:46 WIB

Miris ! Sikap Kades Sejagung Diduga Arogan Dan Kasar Terhadap Warganya

Senin, 10 November 2025 - 09:27 WIB

Camat Tapung Hulu Nuryadi SE, Teguhkan Marwah Karya Tapung Hulu 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:23 WIB

Seorang Oknum Perangkat Desa Di kecamatan Air Besi, Di Gerebek Warga sedang Berduaan Di Rumah Seorang Janda Di Kecamata lais.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Bupati Humbahas , Dr Oloan Paniaran Nababan, SH, MH Hadiri Pesta Partangiangan Pomparan Borsak Mangatasi Nababan Boru Bere (PBMNBB) ke 70, Di Nagasaribu.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen

Senin, 19 Jan 2026 - 18:24 WIB

BERITA UTAMA

Bupati Humbang Hasundutan Buka Muscab Gerakan Pramuka Tahun 2026.

Senin, 19 Jan 2026 - 17:49 WIB