DPRD Kepulauan Meranti Laksanakan Rapat Paripurna Pembentukan AKD

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau Mitramabes com – Setelah melaksanakan Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, pada Selasa (22/10/2024) pagi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti langsung melaksanakan sidang paripurna lanjutan untuk pembahasan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa malam yang diharapkan dapat mendukung fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah.

Rapat Paripurna ini dihadiri sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Adapun tujuh alat-alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang sudah disepakati dan disahkan antara lain, Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Bamus).

Berikut adalah struktur dan anggota dari alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah disepakati dan disahkan:

1. Badan Musyawarah (Bamus):
– Koordinator: Khalid Ali (Ketua DPRD)
– Ketua: Ardiansyah
– Anggota: TK Mohd Nasir, Nina Surya Fitri, Eka Yusnita, Suzami, H Idris, Hj Ismiatun, Elvira Nindia Fradista, Siswanto, Lianita Muharni, Tengku Zulkenedy Yusuf, Suji Hartono, dan Dyan Desmanengsih

2. Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerintahan):
– Koordinator: Khalid Ali
– Ketua: H Hatta
– Wakil Ketua: Tengku Zulkenedy Yusuf
– Sekretaris: Dyan Desmanengsih
– Anggota: TK Mohd Nasir, Eka Yusnita, H Idris, Siswanto, Jonny, Noli Sugiharto

3. Komisi II (Bidang Anggaran, Ekonomi, dan Pembangunan):
– Koordinator: Ardiansyah (Wakil Ketua I DPRD)
– Ketua: Syafi’i Hasan
– Wakil Ketua: Mulyono
– Sekretaris: Jani Pasaribu
– Anggota: H Atan Ismail, Sopandi, Pauzi, Lianita Muharni, Al Amin, Suji Hartono

4. Komisi III (Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia):
– Koordinator: Antoni Shidarta (Wakil Ketua II DPRD)
– Ketua: Cun Cun
– Wakil Ketua: Hj. Ismiatun
– Sekretaris: Rosihan Afrizal
– Anggota: Nina Surya Fitri, Suzami, Elvira Nindia Fradista, Taufikurahman, Pazrul Amraini, dan Darsini

5. Badan Anggaran (Banggar):
– Ketua: Khalid Ali
– Wakil Ketua: Ardiansyah
– Sekretaris: Antoni Shidarta
– Anggota: Cun Cun, Syafi’i Hasan, Sopandi, H Idris, H Hatta, Taufikurahman, Mulyono, Jonny, Al Amin, Darsini, Noli Sugiharto

6. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda):
– Koordinator: Antoni Shidarta (Wakil Ketua II DPRD)
– Ketua: Noli Sugiharto
– Wakil Ketua: TK Mohd Nasir
– Anggota: Cun Cun, Syafi’i Hasan, Pauzi, Taufikurahman, Rosihan Afrizal, Jani Pasaribu, Pazrul Amraini

7. Badan Kehormatan (BK):
– Ketua: Al Amin
– Wakil Ketua: Sopandi, dan H Hatta

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, dalam sambutannya saat rapat paripurna menyampaikan bahwa setelah peresmian pengangkatan pimpinan DPRD, langkah berikutnya adalah rapat paripurna untuk pengumuman dan pengesahan susunan keanggotaan alat-alat kelengkapan dewan.

Menurut Khalid Ali, mekanisme penyusunan alat kelengkapan DPRD telah diatur secara eksplisit dalam Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD. Dengan pengesahan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan ini, ia berharap semua anggota DPRD dapat menjalankan tugas dan wewenang dengan baik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan kami, dengan adanya susunan alat kelengkapan dewan ini, kita dapat bekerja maksimal untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dan memberikan kontribusi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Khalid Ali.

Melalui alat kelengkapan yang solid, diharapkan DPRD dapat mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam pengawasan, legislasi, serta anggaran untuk pembangunan daerah. (Ind)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Pakpak Bharat bagikan bibit jagung,padi gogo kepada kelompok tani.
MUSYAWARAH DESA TENTANG PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN, DESA MANADALASENA. KEC SILANGKITANG , LABUHAN SELATAN.
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Jembatan Amblas dan Jembatan Gantung di Desa Sangiang Tanjung
Desa Sungai dua kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin penampungan Minyak Crude palm Oil ( CPO) Ilegal,
‎Bupati Taput Pimpin Rakor Evaluasi Pasca Bencana, Tekankan Gerak Cepat dan Ketepatan Data.
Korban Bencana Alam Di Kabupaten Humbahas Di Temukan 1 Orang Lagi Hasil Tim Pencarian .
Polres Langkat Distribusikan Bantuan Sosial dari Kapolda Sumut untuk Korban Banjir di Kabupaten Langkat
Ketua DPD IPK Tapsel Zainal Abidin Harahap Memberikan Langsung Bantuan Kepada Korban Banjir Batangtoru

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:03 WIB

Bupati Pakpak Bharat bagikan bibit jagung,padi gogo kepada kelompok tani.

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:56 WIB

MUSYAWARAH DESA TENTANG PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN, DESA MANADALASENA. KEC SILANGKITANG , LABUHAN SELATAN.

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:45 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Jembatan Amblas dan Jembatan Gantung di Desa Sangiang Tanjung

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:44 WIB

Desa Sungai dua kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin penampungan Minyak Crude palm Oil ( CPO) Ilegal,

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:17 WIB

‎Bupati Taput Pimpin Rakor Evaluasi Pasca Bencana, Tekankan Gerak Cepat dan Ketepatan Data.

Berita Terbaru