DPRD Kabupaten Indramayu Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Hasil Fasilitasi dan Persetujuan Bersama Raperda

Jumat, 1 Maret 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar rapat Paripurna bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (29/2/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Amroni dalam rangka Penyampaian Hasil Fasilitasi serta Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dengan DPRD Kabupaten Indramayu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan dan Raperda Tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata serta Pendapat Akhir Bupati.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para undangan atas kesediaannya untuk dapat menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna tersebut.

Diketahui Panitia Khusus 11 dan Panitia Khusus 12 DPRD Kabupaten Indramayu bersama tim Asistensi Eksekutif pada tanggal 16-24 November Tahun 2022 telah melakukan pembahasan Raperda Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan dan Raperda Tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata. Pansus tersebut telah melaporkan pembahasannya pada rapat paripurna pada tanggal 30 November Tahun 2022.

“Kami mengucapkan syukur alhamdulillah, perjalanan pembahasan sampai dengan penetapan telah diselesaikan sesuai harapan bersama,” ujar Amroni.

Selanjutnya dilakukan penandatangan persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati Indramayu atas dua Raperda tersebut.

Dalam Pendapat Akhirnya, Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, desa wisata dapat merangsang pertumbuhan usaha kecil dan menengah di desa sehingga masyarakat dapat menciptakan lapangan kerja yang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemudian dengan adanya Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pembelanjaan Toko Swalayan, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi.

“Melalui persetujuan bersama atas dua Raperda yang dimaksud, kami berharap desa wisata dapat merangsang pertumbuhan usaha kecil dan menengah di desa sehingga masyarakat dapat menciptakan lapangan kerja yang pada akhirnya meningkatkan PAD. Kemudian dengan adanya Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pembelanjaan Toko Swalayan, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi,” pungkasnya.

Serangkaian proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, mulai dari penjadwalan, musyawarah dan pembahasan ditingkat panitia khusus sampai dengan persetujuan bersama tentang dua Raperda tersebut dapat terlaksana dengan baik.

“Atas disetujuinya dua Raperda yang dimaksud, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak.
Semoga kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik dapat ditingkatkan pada masa mendatang,” tambah Nina.

Turut hadir, Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolsek Indramayu mewakili Kapolres Indramayu, Kepala Lembaga Kemasyarakatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Rektor dan Direktur Perguruan Tinggi di Kabupaten Indramayu, Camat se-Kabupaten Indramayu, pimpinan partai politik serta para anggota dewan dari seluruh fraksi.

(Abid)

Berita Terkait

BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Diduga Ada Bekingan
Bupati Humbang Hasundutan Panen Kentang Bersama BUMDes Sipalakki Makmur.
Polres Langkat Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan
Puluhan Insan Pers Media Cetak-Online-TV Hadiri Silaturahmi Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H
Wakapolda Kalbar Tekankan Kesiapan Personil dan Kebersihan Mako untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Entry Meeting Serentak Pemeriksaan LKPD Tahun 2025, Peringkat 2 Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan.
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Menuju Daerah Maju dan Berkelanjutan.
Pasca Bencana, 50 UMKM Terdampak Bencana Ikuti Konsultasi Bisnis ‘UMKM Sumut Bangkit’ di Kecamatan Tarabintang.

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:31 WIB

BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Diduga Ada Bekingan

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:54 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Panen Kentang Bersama BUMDes Sipalakki Makmur.

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:15 WIB

Polres Langkat Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:29 WIB

Wakapolda Kalbar Tekankan Kesiapan Personil dan Kebersihan Mako untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:20 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Entry Meeting Serentak Pemeriksaan LKPD Tahun 2025, Peringkat 2 Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

BBM Ilegal Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Diduga Ada Bekingan

Kamis, 19 Feb 2026 - 19:31 WIB