Mbs.com- Sumatera Utara, Batu Bara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara 2025-2029.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Bupati yang diwakili oleh Asisten, Sekretaris DPRD, serta seluruh anggota DPRD, OPD, dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Proses Pembahasan yang Panjang dan Detail
Dalam laporannya, Ketua Pansus Ranperda RPJMD Kabupaten Batu Bara 2025-2029 menyampaikan, bahwa Pansus telah melakukan tahapan proses pembahasan yang dimulai dari rapat pra-pembahasan, rapat internal, rapat pembahasan dengan OPD pengusul, kunjungan kerja untuk pengambilan referensi ke daerah yang telah mengesahkan dan mengundangkan Perda RPJMD ke dalam Lembaran Daerah, serta berkonsultasi dan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian sesuai pedoman yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
RPJMD Siap Menjadi Peraturan Daerah
Setelah melewati proses pembahasan yang panjang dan detail, Pansus dapat menyimpulkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029 telah layak menjadi Peraturan Daerah. Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan RPJMD Kabupaten Batu Bara 2025-2029, yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam pembangunan daerah Kabupaten Batu Bara ke depannya.
RPJMD sebagai Acuan Pembangunan Daerah
RPJMD Kabupaten Batu Bara 2025-2029 diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan stakeholders lainnya dalam melaksanakan pembangunan daerah. Dengan demikian, diharapkan pembangunan daerah Kabupaten Batu Bara dapat berjalan dengan lebih terarah dan efektif, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah Maju bagi Kabupaten Batu Bara
Rapat Paripurna ini merupakan langkah maju bagi Kabupaten Batu Bara dalam menyusun RPJMD yang berkualitas dan dapat menjadi acuan dalam pembangunan daerah. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan RPJMD Kabupaten Batu Bara 2025-2029 dapat menjadi kenyataan dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara. (Albs)