DPRD Kabupaten Batu Bara Gelar Sidang Paripurna Semua Fraksi Setujui RPJMD 2025-2029

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbs.com- Sumatera Utara, Batu Bara- Rapat Paripurna akhir DPRD Kabupaten Batubara seluruh Fraksi menyetujui dan menandatangani persetujuan bersama atas laporan Rencana Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 -2029 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara Selasa (22/7/2025).

Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Safii SH dihadiri Wakil Ketua Rodial, Wakil Bupati Kabupaten Batubara Syafrizal SE, MAP, Sekretaris DPRD Kabupaten Batubara Izhar Fauzi SH, dan seluruh Anggota DPRD serta para OPD dan unsur Forkopimda.

Fraksi PDI Perjuangan dibacakan juru bicaranya Amirtan menyatakan dan menerima RPJMD Kabupaten Batubara Tahun 2025 – 2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Batubara Tahun 2025-2029.

Fraksi Gerindra dibacakan juru bicaranya menyatakan dapat menerima RPJMD Kabupaten Batubara 2025-2029 dapat disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dibacakan Suminah. Pendapat akhir menyetujui beberapa catatan yang harus disikapi pihak-pihak terkait saran yang dituangkan Pansus RPJMD Tahun 2025-2029.

Fraksi PAN dibacakan juru bicaranya Chairul Bariah SM sangat mengapresiasi atas begitu mulianya visi-misi, serta tujuan dan sasaran yang hendak dicapai Bupati Batubara selama lima tahun kedepan.

“Fraksi PAN menerima dan menyetujui RPJMD Kabupaten Batubara 2025-2029 untuk dijadikan Perda,” kata Chairul Bariah.

Fraksi (Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia) disampaikan Alpon Sirait SH berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan cita-cita pembangunan lima tahun kedepan untuk kesejahteraan masyarakat dan menerima,
menyetujui ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten batu bara tahun 2025-2029.

Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) disampaikan juru bicaranya Heri Suhandani SE, SH apresiasi dan menilai positif kepada Kaban Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menunjukkan performa kerja kompeten dan cukup menguasai isi dari Ranperda RPJMD 2025-2029.

“Layak untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi untuk peningkatan karir selaku ASN,” kata Heri.

Fraksi KPN menyetujui RPJMD Kabupaten Batubara tahun 2025-2029 untuk disahkan menjadi Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Ranperda RPJMD Batu Bara
Tindaklanjuti Atensi Kapolda, Kapolres Selayar Pimpin Apel dan Turunkan Tim Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran
Bapenda Bersama Bupati Batu Bara Launching Anjungan Digital Desa Berlayar ke-7
Bapenda Berlayar ke-7, Bupati Batu Bara Launching Anjungan Digital Desa
Berlayar ke-7, Bupati Batu Bara Launching Anjungan Digital Desa
Pentingnya Tugas Dan Tanggungjawab Dalam Mendukung Pembangunan Daerah Yang Disampaikan Bapenda Kabupaten Batu Bara Terhadap ASN
ASN Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Batu Bara Dapat Meningkatkan Kedisiplinan
Bapenda Dr. Mei Linda Suryanti Lubis Menyampaikan Dalam Apelnya Terkait Pelaksanaan Pembayaran PBB

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:13 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Ranperda RPJMD Batu Bara

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:00 WIB

Tindaklanjuti Atensi Kapolda, Kapolres Selayar Pimpin Apel dan Turunkan Tim Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:01 WIB

Bapenda Bersama Bupati Batu Bara Launching Anjungan Digital Desa Berlayar ke-7

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:55 WIB

Bapenda Berlayar ke-7, Bupati Batu Bara Launching Anjungan Digital Desa

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:30 WIB

Berlayar ke-7, Bupati Batu Bara Launching Anjungan Digital Desa

Berita Terbaru