DPRD Humbahas Paripurnakan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Mitramabes. com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) Dan Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2025, Selasa (1/7) di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

 

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua DPRD Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora dan dihadiri oleh Anggota DPRD Humbahas, Sekda Humbahas Chiristison R. Marbun dan Pimpinan OPD.

 

Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang telah dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan mengakomodir hal-hal antara lain, Penyesuaian perkembangan terkini dengan asumsi KUA tahun anggaran 2025 di sektor pendapatan dan belanja. Pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja dalam upaya pencapaian target kinerja pada OPD/SKPD yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah dan Penggunaan silpa Tahun Anggaran 2024 dalam rangka percepatan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat melalui optimalisasi belanja atau pengeluaran pemerintah.

 

Dengan telah disepakatinya perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan akan menyusun rencana kerja dan perubahan anggaran dalam rangka penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya disampaikan serta dibahas bersama dengan DPRD secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Berdasarkan laporan rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan yang dibacakan oleh Juru Bicara Badan Anggaran Guntur Simamora, hasil pembahasan atas perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Badan Anggaran bersama TAPD menyepakati struktur perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:

 

1. Pendapatan Asli Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 87.742.336.898, dan pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA. 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 79.262.512.629, atau berkurang sebesar Rp. 8.479.824.269,

 

2. Pendapatan transfer pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 912.703.428.842, dan pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA. 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 882.825.283.525, atau berkurang sebesar Rp. 29.878.145.317, sehingga total pendapatan dalam Perubahan KUA-PPAS TA. 2025 sebesar Rp. 972.927.286.298,

 

3. Belanja Daerah pada APBD TA 2025 sebesar Rp. 1.013.047.092.008 dan pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA. 2025 mengalami perubahan menjadi Rp. 1.005.061.398.613, atau berkurang sebesar Rp. 7.985.693.395,

 

4. Proyeksi Perubahan Pembiayaan Daerah melalui Penerimaan Pembiayaan dalam Perubahan KUA TA 2025 sebesar Rp. 32.134.112.123,61.

4 poin perubahan yang disepakati oleh Pemkab Humbahas dengan DPRD Humbang Hasundutan ( KUA- PPAS ) Tahun Anggaran 2025 . ( Editor Smarth )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Desa Rambong Tak terima Kepala Desanya Di Tuding Palsukan Surat SKT
ATAS NAMA KELUARGA BESAR LSM HARIMAU, DPC BANYUMAS, ATAS TERPILIHNYA WAKIL KETUA.
Bupati Bersikukuh Ingin Kosongkan GPI,Maka Akan Terjadi Gelombang Demo Besar Di Pendopo,,Majuuu !!!
H. Pariaman Sampaikan Klarifikasi Soal Tudingan Perambah Hutan
Oknum mafia pupuk subsidi kampung Gedung Asri di duga otak atik harga HET. Hingga Aturan Pemerintah di abai kan saja
Turut Berduka, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Mustofa
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke Empat, Penyampaian Laporan Banggar dan Keputusan DPRD Serta Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Raperda
PT. Marita Makmur Jaya (MMJ)Diduga Memperkerjakan Karyawan Seperti Budak !!!

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:02 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Rambong Tak terima Kepala Desanya Di Tuding Palsukan Surat SKT

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:33 WIB

ATAS NAMA KELUARGA BESAR LSM HARIMAU, DPC BANYUMAS, ATAS TERPILIHNYA WAKIL KETUA.

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:44 WIB

Bupati Bersikukuh Ingin Kosongkan GPI,Maka Akan Terjadi Gelombang Demo Besar Di Pendopo,,Majuuu !!!

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:08 WIB

H. Pariaman Sampaikan Klarifikasi Soal Tudingan Perambah Hutan

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:40 WIB

Oknum mafia pupuk subsidi kampung Gedung Asri di duga otak atik harga HET. Hingga Aturan Pemerintah di abai kan saja

Berita Terbaru