DPRD Dairi Melaksanakan Sidang Paripurna Rancangan Pembagunan jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Rabu, 25 September 2024 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

DAIRI MBS-Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang rancangan pembangunan jangka panjang Daerah (RPJPD) Dairi tahun 2025-2045 disahkan menjadi peraturan Daerah ( perda) dalam sidang paripurna DPRD Dairi pada selasa (24/9/2024.

 

Sidang paripurna tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Dairi,Sabam Sibarani didampingi oleh wakil ketua DPRD Halvensius Tondang dan wanseptember Situmorang.

 

Sebelum disahkan menjadi perda,seluruh fraksi yang ada di DPRD Dairi menyampaikan pemandangan umum atas Ranperda tersebut dan seluruhnya dapat menerima Ranperda untuk disahkan menjadi perda.

 

Badan pembentukan peraturan Daerah (Bapem perda) DPRD Dairi,juga telah membahas Ranperda tentang Rencana pembangunan jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045.

 

PJ Bupati Dairi Surung charles Bantjin,usai penandatanganan kesepakatan bersama terkait Ranperda menjadi perda mengatakan, RPJPD Dairi merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan Nasional yang dalam perencanaannya telah dilakukan oleh pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing.

 

RPJPD memiliki peran strategis untuk menentukan arah pembangunan Dairi selama 20 tahun, berfungsi menjaga kesinambungan dalam pelaksanaan pembangunan.

 

Dalam sidang paripurna turut hadir PJ Bupati Dairi Surung charles Bantjin,PJ Sekretaris Daerah Jonny Hutasoit, Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha,serta jajaran pemerintah kabupaten Dairi.

(Editor Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Desa Rambong Tak terima Kepala Desanya Di Tuding Palsukan Surat SKT.
Bulog Gelar Gathering Bersama Sahabat RPK, Pinca : Masyarakat Umum Bisa Daftar Jadi RPK
Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial
Tonggak Baru Perjuangan: Tri Supriyadi Diangkat sebagai Waketum LSM HARIMAU
HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Anjatan dan PDM Indramayu Gelar Pengobatan Gratis
Tokoh Masyarakat Desa Rambung Tak terima Kepala Desanya Di Tuding Palsukan Surat SKT.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pakpak bharat mensosialisasikan upaya Pencegahan KDRT
ATAS NAMA KELUARGA BESAR LSM HARIMAU, DPC BANYUMAS, ATAS TERPILIHNYA WAKIL KETUA.

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:36 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Rambong Tak terima Kepala Desanya Di Tuding Palsukan Surat SKT.

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:32 WIB

Bulog Gelar Gathering Bersama Sahabat RPK, Pinca : Masyarakat Umum Bisa Daftar Jadi RPK

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:27 WIB

Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:37 WIB

Tonggak Baru Perjuangan: Tri Supriyadi Diangkat sebagai Waketum LSM HARIMAU

Kamis, 3 Juli 2025 - 05:41 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Anjatan dan PDM Indramayu Gelar Pengobatan Gratis

Berita Terbaru