DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terkait Tiga Raperda

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM, Bengkulu Utara, (11/06/24) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum fraksi terkait Tiga Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah.

Tiga Raperda tersebut meliputi, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045, dan Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Rapat Paripurna dengan agenda Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum fraksi terkait Tiga Nota Raperda tersebut digelar di ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada Selasa 11 Juni 2024.

Berlangsungnya Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, didampingi Waka II Herliyanto, serta dihadiri oleh anggota Dewan, Sekwan, staf sekretariat Dewan, Wakil Bupati, OPD, FKPD, dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Arie Septia Adinata SE, M.Ap, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengoptimalkan peningkatan PAD melalui pemberdayaan, pembinaan, dan prioritas pembangunan masyarakat di sektor kebudayaan dan wisata unggulan. Pemerintah berkomitmen menggunakan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

“Tentu pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sangat sepakat apa yang menjadi pandangan umum fraksi – fraksi DPRD BU sebelumnya, demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” Tandas Arie.

Menanggapi Fraksi PAN Arie menjelaskan bahwa dokumen rencana pembangunan jangka panjang 2025-2045 sesuai dengan program pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Kemudian menyatakan dokumen tersebut telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Mendagri.

Terhadap pandangan Fraksi NasDem, Arie menyebutkan bahwa kekurangan dalam pelaksanaan MTQ Ke-XXXV menjadi PR ke depan, dan pembagian pengelolaan Alun-Alun antara Dinas Pariwisata dan Dispora telah ditetapkan sesuai kebutuhan masing-masing. (ADV / Bayu Setiawan – MBS Bengkulu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Bengkulu Utara AKBP EKO MUNARIANTO, S.I.K. memimpin kegiatan press conference terkait penanganan kasus aksi kenakalan remaja berupa pelemparan Kendaraan Di Desa Suka langu.
Polres Bengkulu Utara, Laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dapat Apresiasi Tinggi Dari Masyarakat
Bupati Bengkulu Utara Salurkan 232 Sembako Untuk Penyandang Disabilitas 
Bill Hotel Rp2,9 Juta Diduga Bodong, Dugaan Modus Lama Perjalanan Dinas DPRD BU Kembali Mencuat
Jemput Bola, Bupati Bengkulu Utara Salurkan Bantuan Masyarakat Rentan dan Disabilitas
Ribuan Masyarakat Padati Jalanan Ibukota, Saksikan Pawai Perjuangan di Bengkulu Utara
Pemkab Bengkulu Utara Beri Reward untuk Paskibraka HUTRI ke 80
Saksikan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Secara Virtual, Bupati Bengkulu Utara Ajak Lanjutkan Kerja Nyata

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Kapolres Bengkulu Utara AKBP EKO MUNARIANTO, S.I.K. memimpin kegiatan press conference terkait penanganan kasus aksi kenakalan remaja berupa pelemparan Kendaraan Di Desa Suka langu.

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:26 WIB

Polres Bengkulu Utara, Laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dapat Apresiasi Tinggi Dari Masyarakat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Bupati Bengkulu Utara Salurkan 232 Sembako Untuk Penyandang Disabilitas 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Bill Hotel Rp2,9 Juta Diduga Bodong, Dugaan Modus Lama Perjalanan Dinas DPRD BU Kembali Mencuat

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Jemput Bola, Bupati Bengkulu Utara Salurkan Bantuan Masyarakat Rentan dan Disabilitas

Berita Terbaru