DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terkait Tiga Raperda

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM, Bengkulu Utara, (11/06/24) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum fraksi terkait Tiga Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah.

Tiga Raperda tersebut meliputi, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045, dan Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Rapat Paripurna dengan agenda Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum fraksi terkait Tiga Nota Raperda tersebut digelar di ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada Selasa 11 Juni 2024.

Berlangsungnya Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, didampingi Waka II Herliyanto, serta dihadiri oleh anggota Dewan, Sekwan, staf sekretariat Dewan, Wakil Bupati, OPD, FKPD, dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Arie Septia Adinata SE, M.Ap, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengoptimalkan peningkatan PAD melalui pemberdayaan, pembinaan, dan prioritas pembangunan masyarakat di sektor kebudayaan dan wisata unggulan. Pemerintah berkomitmen menggunakan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

“Tentu pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sangat sepakat apa yang menjadi pandangan umum fraksi – fraksi DPRD BU sebelumnya, demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” Tandas Arie.

Menanggapi Fraksi PAN Arie menjelaskan bahwa dokumen rencana pembangunan jangka panjang 2025-2045 sesuai dengan program pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Kemudian menyatakan dokumen tersebut telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Mendagri.

Terhadap pandangan Fraksi NasDem, Arie menyebutkan bahwa kekurangan dalam pelaksanaan MTQ Ke-XXXV menjadi PR ke depan, dan pembagian pengelolaan Alun-Alun antara Dinas Pariwisata dan Dispora telah ditetapkan sesuai kebutuhan masing-masing. (ADV / Bayu Setiawan – MBS Bengkulu)

Berita Terkait

Teuku Zulkarnain Sekjen DPW PAN Provinsi Bengkulu, Angkat Bicara Terkait Dugaan Oknum Dewan Jadi Makelar AMDAL PT Agricinal
Stabilisasi Harga Jelang Ramadan, Pemkab Bengkulu Utara Gelar Pasar Murah
Muhammad Jafri Mantan DPRD Bengkulu Utara Angkat Bicara Soal, Dugaan Oknum Dewan Jadi Makelar AMDAL
Maaf Saya Tidak Tau info itu, Saat Dikompirmasi lebih Lanjut Oknum Dewan Memblokir Nomor Wartawan
Oknum Anggota Dewan Bengkulu utara Berkilah Saat Dikompirmasi Terkait Makelar Amdal Pt Agricinal.
Terungkap ini Alasan Dua Sekolah Menolak Paket MBG Dari Dapur SPPG Karang Anyar 2
Pihak Dapur SPPG Karang Anyar Melempar Kesalahan Roti Berjamur Diduga Dari Suplayer
Kolaborasi TNI–Polri–Pemda Dorong Bengkulu Utara Lebih Bersih

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:54 WIB

Teuku Zulkarnain Sekjen DPW PAN Provinsi Bengkulu, Angkat Bicara Terkait Dugaan Oknum Dewan Jadi Makelar AMDAL PT Agricinal

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:09 WIB

Stabilisasi Harga Jelang Ramadan, Pemkab Bengkulu Utara Gelar Pasar Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:40 WIB

Muhammad Jafri Mantan DPRD Bengkulu Utara Angkat Bicara Soal, Dugaan Oknum Dewan Jadi Makelar AMDAL

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:00 WIB

Maaf Saya Tidak Tau info itu, Saat Dikompirmasi lebih Lanjut Oknum Dewan Memblokir Nomor Wartawan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:10 WIB

Oknum Anggota Dewan Bengkulu utara Berkilah Saat Dikompirmasi Terkait Makelar Amdal Pt Agricinal.

Berita Terbaru