DPRD Bengkulu utara Rapat Paripurna dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD)

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes,com. Bengkulu utara (29/10/2024) .-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara kembali melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD) yang diselanggarakan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menerangkan bahwa DPRD merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai unsur penyelengara pemerintahan daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.

Rapat dipimpin ketua Parmin, S.IP, yang didampingi Waka I Ichram Nur Hidayat, SE, dan Waka II Herliayanto, S.IP, dalam kesempatan ini mengatakan, pihaknya telah menuntaskan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Bengkulu Utara.

Hasil dari rapat paripurna Alat Kelengkapan Dewan(AKD) untuk Komisi Satu Ketua Hasdiansyah, Wakil Ketua Febri Yurdiman,Sekretaris Dwi Tanto, anggota, Tommy Sitompul, Hotman Sihombing, Usman Purba, Agus Tanto, Hj. Armiyani

Ketua Komisi II Ardin Silaen Wakil Ketua Joko Witoyo, Sekretaris Iqbal Andeka sementara Anggota Efendi,Sp, Yos Sudarso,S.Sos, Wakidi,S.ip, Edi Sanusi, ST, Yudi Irawan, Selamun dan Zaitul Suhari,SE

Komisi III Ketua Edi Putra, S.IP, Wakil Ketu Eko Putra, Sekretaris Doni Asikin, Hamdi, Morten, Harmedi Rian, Wahyudi, Rizal Sitorus.

Sementara ketua Bapemperda Tommy Sitompul, Wakil Agus Tanto Sekretaris Sekwan Eka Hendriyadi.

“Alhamdulliah sudah selesai rapat nama-nama pimpinan dan anggota fraksi setiap komisi, 3 komisi 1,Komisi II dan Komisi III beserta seluruh AKD dan badan,” ujar Ketua DPRD Parmin, Selasa (29/10/2024).

“Ia bukan melantik kalau di AKD, tapi menetapkan pimpinan-pimpinan komisinya dari setiap fraksi yang sudah ditetapkan secara musyawarah dengan mufakat.,”tutup Parmin.(Adv)

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak Gelar “Ngopi Bareng Media”, Bahas Layanan Paspor hingga Pengawasan WNA
GPMM Ungkap Pasca (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 Oleh Purbaya Mentri Keuangan 2 Di Kabupaten Pandeglang Diduga Bermasalah 
TPA Mukhlisin Desa Purwo Rejo Dapat Bantuan Al-Qur’an Dan Material Bangunan Dari Kapolres Nagan Raya
Transparansi Program Gizi: Polda Sumsel Paparkan Progres 55 SPPG di Wilayah Sumatera Selatan
PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI
Kapolres Langkat Gelar Program Jumat Curhat di Masjid Raya Naman Jahe
Diduga,,,Panik Oknum Dewan Makelar AMDAL Pt Agricinal Bayar media Lain Counter Berita
Bupati Humbahas Perkuat Sinergitas Pengembangan Pertanian dalam pertemuan dengan Menteri Pertanian RI.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:27 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak Gelar “Ngopi Bareng Media”, Bahas Layanan Paspor hingga Pengawasan WNA

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:57 WIB

GPMM Ungkap Pasca (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 Oleh Purbaya Mentri Keuangan 2 Di Kabupaten Pandeglang Diduga Bermasalah 

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:50 WIB

TPA Mukhlisin Desa Purwo Rejo Dapat Bantuan Al-Qur’an Dan Material Bangunan Dari Kapolres Nagan Raya

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:25 WIB

Transparansi Program Gizi: Polda Sumsel Paparkan Progres 55 SPPG di Wilayah Sumatera Selatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:26 WIB

PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI

Berita Terbaru