Mbs.com- Sumatera Utara, Batu Bara- Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Kabupaten Batubara M.Safii SH yang dihadiri Bupati Batubara, Fraksi setujui terhadap Nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara tahun 2025-2029.
Hal itu dikatakan Izhar Fauzi, SH, Sekretaris DPRD Batubara kepada sejumlah Wartawan pesan WhatsApp resminya Rabu 25/06-2025.
Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan dan setujui Ranperda RPJMD untuk dilakukan pembahasan ke tingkat selanjutnya bersama Tim Pansus sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Sementara itu, Fraksi Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada Pansus yang nantinya akan dibentuk dalam pembahasan selanjutnya bersama Tim OPD terkait.Fraksi PKS secara umum mendukung dan mendorong Ranperda RPJMD Kabupaten Batu Bara tahun 2025-2029 untuk dibahas secara serius, efektif, dan efisien pada tingkat Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara.
Langkah selanjutnya pembahasan Ranperda RPJMD oleh Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara bersama Tim OPD terkait, diharapkan dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab untuk menghasilkan Ranperda RPJMD yang berkualitas dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Hadiri Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, SH, Wakil Ketua DPRD, Rodial, Bupati Kabupaten Batu Bara diwakili Asisten I, Edwin Alzrin, S.Sos, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Izhar Fauzi, SH, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, OPD, serta unsur Forkopimda. (Albs)