Mbs.com- Sumatera Utara, Batu Bara- pada sekira pukul 10.00 wib sampai dengan selesai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, pada Senin, 23/06/ 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, SH, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Rodial, Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara, Syafrizal, SE., M.AP, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, serta unsur OPD dan Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
RPJMD ini merupakan penjabaran visi-misi Kepala Daerah terpilih, dengan mengacu pada RPJPD Kabupaten Batu Bara, RPJMD Provinsi Sumatera Utara, serta selaras dengan RPJMN 2025–2029. Penyusunan RPJMD ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman teknisnya.
Visi pembangunan jangka menengah yang diusung Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk periode 2025–2029 adalah:
“Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia”, yaitu:
Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil.
Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan 7 misi pembangunan sebagai arah kebijakan strategis:
1. Mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pelayanan publik.
2. Menjaga amanah dan kepercayaan untuk meningkatkan ekonomi daerah.
3. Membangun masyarakat yang harmonis dan berdaya saing.
4. Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
5. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang giat, religius, dan berbudaya.
6. Mendorong inovasi dan kreativitas di seluruh sektor pembangunan.
7. Mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara.
RPJMD 2025–2029 ini juga menjadi periode pertama dari pelaksanaan RPJPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2045. Fokus kebijakan pembangunan diarahkan pada penguatan transformasi struktural, dengan sejumlah prioritas strategis, yaitu:
Pembangunan manusia dan pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Ekonomi inklusif dan berkelanjutan, melalui penguatan iptek, industri, hilirisasi, serta transformasi digital.
Tata kelola pemerintahan yang baik dan adaptif, dengan birokrasi yang efisien dan digitalisasi layanan publik.
Stabilitas dan supremasi hukum, dengan memperkuat wawasan kebangsaan, keamanan, serta partisipasi pemuda.
Ketahanan sosial, budaya, dan ekologi, dengan pelestarian budaya lokal, penguatan pendidikan agama, serta mitigasi perubahan iklim.
Diharapkan melalui pelaksanaan RPJMD ini, Kabupaten Batu Bara mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Perencanaan pembangunan yang baik dan selaras dengan RPJMN serta RPJMD provinsi juga akan memperkuat daya saing daerah secara berkelanjutan.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menyelesaikan sejumlah tahapan penting, mulai dari penyusunan rancangan awal, forum konsultasi publik, pembahasan bersama DPRD, hingga Musrenbang RPJMD. Saat ini, dokumen RPJMD telah masuk tahap penyampaian Ranperda untuk dibahas dan disetujui bersama DPRD, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan semangat kolektif dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap arah pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. (Albs)