DPO Badar Narkoba Ditangkap, LIRA Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – MBS

Pegiat sosial Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, Saleh Selian, mengapresiasi keberhasil kepolisian Polres Aceh Tenggara yang telah berhasil menangkap bandar narkoba, yang sebelumnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

” Keberhasilan menangkap DPO bandar Narkoba oleh Kepolisian Polres Aceh Tenggara, membuktikan Konsisten Polres Aceh Tenggara dalam pemberantasan Narkoba,” Kata Saleh Selian, Rabu (6/8).

Diketahui, DPO Bandar Narkoba berhasil ditangkap yakni Halimah alias Butet (43) dirinya tercatat sebagai warga desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara. Penangakapan dilakukan di Pegunungan Kabupaten Bener Meriah, Adapun terduga pelaku ditetapkan DPO sejak Juni 2025 lalu.

” Penangkapan Halimah alias Butet dilakukan diluar wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Pencarian terhadap bersangkutan hanya waktu dua bulan , hal ini menunjukkan komitmen polres agara memberantas narkoba dibumi sepakat segenep ini ” kata Saleh Selian

Telah berhasilnya ditangkap Halimah alias Butet, kini Kepolisian Polres Aceh Tenggara tengah memburu sejumlah DPO narkoba lain, seperti, Supriadi alias Sup, Alamat Desa Biak Muli Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara.

Indah Sri Jilene alias Indah
Alamat Desa Pulonas Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara. Serta Iwan Gembung,
Alamat Desa Ngkeran Alur Buluh Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara.

Seraya mengibau kepada DPO lain menyangkut Narkoba untuk menyerahkan diri. (WI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tambang Batubara Diduga Ilegal di Inhu, Gunakan Solar Subsidi: Polisi Diduga Bungkam!
Penanaman Jagung Serentak, Kapolres Aceh Tengah Hadiri Kegiatan di Pondok Pesantren Al’Hasaniah Al’Aziziyah
Kapolres Aceh Tengah Dampingi Kunjungan Tim Supervisi Satkamling Dit Binmas Polda Aceh ke Pos Kamling
Tambang Galian C Jenis Sirtu Milik Anapi Simamora Bebas Beraktivitas APH dan ESDM, DLHK Riau Sudah Diamankan
Pemkab Taput Upayakan Pengelolaan Sampah menjadi Kompos Bernilai Ekonomis. 
Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Dukung Qanun Pengelolaan Sampah dan Tingkatkan Pengawasan Anak
Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan Terima Kunjungan PT INALUM 
Kepala Rutan Kelas II B Humbahas Audensi Kepada Bupati Humbahas

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:44 WIB

DPO Badar Narkoba Ditangkap, LIRA Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Tambang Batubara Diduga Ilegal di Inhu, Gunakan Solar Subsidi: Polisi Diduga Bungkam!

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Penanaman Jagung Serentak, Kapolres Aceh Tengah Hadiri Kegiatan di Pondok Pesantren Al’Hasaniah Al’Aziziyah

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Kapolres Aceh Tengah Dampingi Kunjungan Tim Supervisi Satkamling Dit Binmas Polda Aceh ke Pos Kamling

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Tambang Galian C Jenis Sirtu Milik Anapi Simamora Bebas Beraktivitas APH dan ESDM, DLHK Riau Sudah Diamankan

Berita Terbaru