Indramayu, Mitramabes.com – Salah satu dari 10 program unggulan Bupati Indramayu adalah LADA (Lacak Aset Daerah). Untuk memperkuat program LADA pada tanggal 26 – 27 Februari 2024 yang lalu diadakan evaluasi pengelolaan aset desa yang diikuti oleh 223 perangkat desa dari 29 Kecamatan bertempat di aula BJB Indramayu.
Plt kepala DPMD Indramayu Jajang Sudrajat melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman mengatakan tujuan diadakannya Rakor dan Evaluasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah desa dalam mengelola aset desa.
Menurutnya pemerintah desa harus mampu menguasai administrasi maupun di lapangan selain harus faham tata kelola sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Sulaeman juga mengatakan saat ini banyak desa di Indramayu yang memiliki potensi besar terutama aset desa yang belum tergarap seluruhnya padahal jika dimaksimalkan bisa menjadi sumber pendapatan asli desa (PA Des) yang jika dimanfaatkan bisa dijadikan modal pembangunan desa sehingga tidak terlalu mengharapkan bantuan dari pemda maupun pusat.
Pengelolaan aset desa yang baik dan benar merupakan kunci untuk mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri dan sejahtera. Jika aset desa dikelola dengan baik dan benar bisa menjadi desa mandiri dalam pengelolaan keuangan, ujar Sulaeman, Jum’at (1/3/2024)
Seperti halnya sertifikasi pada program LADA sertifikasi tanah atas nama pemerintahan desa ini penting agar tidak terjadi sengketa dikemudian hari sedangkan untuk aset bergerak harus melalui pencatatan yang tertib agar ketika terjadi pergantian kepala desa aset tersebut tetap ada.
Dengan Rakor dan evaluasi ini sebagai awal tahun 2024 dalam meningkatkan tranparansi, akuntabilitas dan pengelolaan pemerintahan desa yang baik terhadap aset pemerintahan desa.
Hal ini sebagai bukti progres pembangunan desa yang lebih baik untuk menuju Indramayu Bermartabat, pungkasnya.
(Abid)